Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
5 Ciri Pasar Monopoli yang Tidak Terdapat pada Pasar Persaingan Sempurna
8 Juni 2023 13:01 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, monopoli adalah penguasaan atas produksi dan pemasaran barang atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku atau kelompok usaha.
Oleh sebab itu, pasar monopoli termasuk dalam jenis pasar persaingan tidak sempurna. Ciri pasar monopoli yang tidak terdapat pada pasar persaingan sempurna adalah hanya terdapat satu pelaku atau kelompok usaha dan harga ditentukan oleh produsen.
Karena kondisi ini, kelebihan pasar monopoli yang menonjol adalah tidak timbul persaingan antar penjual. Sedangkan kerugiannya adalah memicu munculnya pasar gelap. Untuk penjelasan lebih lanjut seputar pasar monopoli, simak uraian di bawah ini.
Ciri-ciri Pasar Monopoli
Mengutip buku Ekonomi Mikro Islam karangan Fahmi Medias, ciri-ciri pasar monopoli yang membuatnya berbeda dengan jenis pasar lainnya, serta tidak terdapat pada pasar persaingan sempurna, yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Hanya ada satu penjual untuk sesuatu barang
Dengan ada satu penjual, maka keputusan harga sangat ditentukan monopolist. Penjual merupakan penentu harga (price maker) dan pengontrol harga pasar.
2. Dapat mempengaruhi penentuan harga
Perusahaan monopoli dipandang sebagai penentuan harga atau price maker. Dengan mengadakan pengendalian ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat dikehendaki.
3. Perusahaan monopoli akan memaksimalkan keuntungannya dan konsumen akan memaksimalkan kepuasannya
Dalam faktanya, sulit untuk mendapatkan suatu kasus monopoli yang murni tanpa adanya unsur persaingan sama sekali. Sebab, sering kali terjadi ada persaingan yang tidak langsung. Misalnya jasa transportasi kereta api yang dikelola oleh PT. KAI.
4. Produk pengganti yang mirip tidak ada
Produk yang dihasilkan oleh perusahaan monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada di dalam pasar. Barang tersebut merupakan jenis barang satu-satunya dan tidak terdapat barang mirip yang dapat menggantikan barang tersebut.
ADVERTISEMENT
5. Tidak terdapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri
Tanpa sifat ini pasar monopoli tidak akan terwujud, karena tanpa ada halangan tersebut pada akhirnya akan terdapat beberapa perusahaan yang ada di dalam industri.
Hal ini dikarenakan ada beberapa hambatan yang masuk ke dalam pasar monopoli, ada yang bersifat legal yaitu dibatasi oleh undang-undang, ada yang bersifat teknologi yaitu sangat canggih dan tidak mudah dicontoh, hingga ada juga yang bersifat keuangan yaitu modal yang diperlukan sangat besar.
Kelebihan Pasar Monopoli
Dirangkum dari buku Pengantar Ilmu Ekonomi karangan Irma Yuliani, S.E, M.Si., beberapa kelebihan dari pasar monopoli, di antaranya sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Kekurangan Pasar Monopoli
Pemerintah Indonesia telah menerbitkan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Berdasarkan peraturan tersebut, monopoli yang menimbulkan persaingan tidak sehat atau membunuh kompetitor lainnya dilarang beroperasi di Indonesia.
Kebijakan ini dibuat agar dapat menyejahterakan para pedagang di Indonesia. Untuk lebih jelas, berikut adalah kekurangan pasar monopoli yang dikutip dari buku Ekonomi dan Akuntansi: Membina Kompetensi Ekonomi terbitan Grafindo.
ADVERTISEMENT
(NDA)