Konten dari Pengguna

5 Perbedaan Emiten dan Perusahaan Publik yang Perlu Investor Ketahui

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
28 Oktober 2024 16:35 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi gedung emiten dan perusahaan publik. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung emiten dan perusahaan publik. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Emiten dan perusahaan publik adalah dua istilah yang sering muncul dalam dunia pasar modal. Keduanya berkaitan dengan pengumpulan dana dari masyarakat melalui penerbitan saham atau surat berharga lainnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, tidak semua emiten adalah perusahaan publik, begitu pula sebaliknya. Hal ini karena emiten dan perusahaan memiliki perbedaan mulai dari status, jenis surat berharga yang diterbitkan, hingga sistem pengawasannya.
Artikel di bawah ini akan menguraikan pengertian serta perbedaan emiten dan perusahaan publik secara lengkap yang bisa dipahami para investor.

Pengertian Emiten

Ilustrasi gedung emiten. Foto: Pexels
Mengutip buku Go Public: Strategi Pendanaan tulisan Hendy M. Fakhruddin, emiten adalah pihak yang menerbitkan surat berharga atau efek seperti saham, obligasi, atau instrumen pasar uang lainnya untuk diperjualbelikan ke publik.
Emiten ini bisa berupa perusahaan, lembaga pemerintah, atau bahkan organisasi non-pemerintah yang membutuhkan pendanaan untuk ekspansi, pengembangan proyek, atau pengelolaan keuangan.
Penerbitan surat berharga ini dilakukan di pasar modal melalui mekanisme yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa contoh emiten, di antaranya:
ADVERTISEMENT

Pengertian Perusahaan Publik

Ilustrasi gedung perusahaan publik. Foto: Pexels
Menyitir dari buku Merger Perusahaan Publik (Suatu Kajian Hukum Korporasi) karangan Cornelius Simanjuntak dan Natalie Mulia, perusahaan publik adalah perusahaan yang telah menawarkan sahamnya ke masyarakat melalui pasar modal, sehingga investor bisa memperjualbelikan sahamnya di bursa efek.
Oleh karena itu, perusahaan publik memiliki kewajiban untuk memublikasikan laporan keuangan secara berkala dan mematuhi aturan keterbukaan informasi sebagai bentuk transparansi ke pemegang sahamnya.
Perusahaan yang ingin menjadi perusahaan publik harus melalui proses Initial Public Offering (IPO) atau penawaran umum perdana. Berikut contoh perusahaan publik di Indonesia:
ADVERTISEMENT

Perbedaan Utama Antara Emiten dan Perusahaan Publik

Ilustrasi gedung emiten dan perusahaan publik. Foto: Pexels
Meskipun emiten dan perusahaan publik berhubungan erat, terdapat beberapa perbedaan utama di antara keduanya yang perlu dipahami, yakni sebagai berikut.

1. Status di Pasar Modal

2. Jenis Surat Berharga yang Diterbitkan

ADVERTISEMENT

3. Keterbukaan Informasi

4. Kepemilikan Saham

ADVERTISEMENT

5. Regulasi dan Pengawasan

(NDA)