Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
7 Alat Pembayaran Non-Tunai yang Digunakan Masyarakat
11 November 2024 11:56 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Alat pembayaran non-tunai kini juga semakin digemari sebagai metode pembayaran karena dapat mempermudah masyarakat untuk bertransaksi dalam berbagai situasi. Lantas, apa saja macam-macam alat pembayaran non-tunai? Simak informasinya berikut ini.
Jenis Alat Pembayaran Non-Tunai
Merangkum dari berbagai sumber, beberapa contoh alat pembayaran non-tunai yang sering digunakan antara lain sebagai berikut.
1. Kartu Debit
Kartu debit adalah sebuah kartu elektronik yang digunakan untuk menggantikan pembayaran dengan uang tunai. Sumber dana pada kartu debit berasal dari saldo tabungan pemilik itu sendiri.
Ini artinya, jika saldo pada rekening tabungan habis, pemegang kartu tidak dapat menggunakannya untuk bertransaksi.
2. Kartu Kredit
Kartu kredit termasuk sebagai alat pembayaran non-tunai. Kartu ini, memungkinkan pemiliknya membayar dengan dana pinjaman dari bank atau penyedia kartu.
ADVERTISEMENT
Sebagai gantinya, pemilik kartu wajib melunasi tagihan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku dalam jangka waktu tertentu. Misalnya dalam satu kali pembayaran penuh atau dengan cicilan.
3. Cek
Alat pembayaran non-tunai menggunakan kertas seperti cek banyak digunakan untuk keperluan transkasi. Cek adalah lembar kertas berisi perintah tertulis dari pemilik rekening untuk mencairkan dana di bank.
Penggunaan cek memungkinkan masyarakat untuk bertransaksi dalam jumlah besar tanpa harus membayar uang dalam jumlah banyak sekaligus.
4. Bilyet Giro
Selain cek, bilyet giro juga termasuk salah satu alat pembayaran non-tunai menggunakan kertas. Bilyet giro merupakan bukti permintaan pemindahan dana dari rekening seseorang ke nasabah lain.
5. Nota Debit
Jenis alat pembayaran non-tunai berikutnya, yaitu nota debit. Ini merupakan bukti transaksi untuk mengurangi utang usaha yang harus dilunasi.
ADVERTISEMENT
6. Uang Elektronik
Uang elektronik (e-money) adalah uang yang digunakan dalam transaksi elektronik melalui internet. Transaksi ini sering dilakukan melalui penggunaan jaringan komputer seperti Internet dan sistem penyimpanan harga digital.
Dalam buku Ekonomi Digital karya Purnama Ramadani Silalahi, M.E. dan Chairina, M.E., uang elektronik dapat berbentuk prepaid card, yaitu kartu prabayar yang digunakan untuk membayar suatu produk tertentu.
Kartu ini berwujud kartu kartu plastik yang di dalamnya ditanamkan cip komputer sebagai penyimpanan dana. Kartu prabayar dapat diterbitkan oleh perbankan atau perusahaan lainnya yang diizinkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Selain berbentuk kartu prabayar, uang elektronik juga berwujud uang digital. Ini adalah kumpulan kode atau angka biner yang disimpan di dalam server kompuer dan nilai atau dana yang tersimpan di dalam uang digital tersebut dapat berpindah setelah dikonfirmasi serta disetujui oleh konsumen pemiliki uang digital.
ADVERTISEMENT
7. QRIS
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) merupakan sistem pembayaran digital dengan memanfaatkan kode QR yang bersifat multiscane. Artinya satu kode QR dapat digunakan untuk semua jenis pembayaran yang memudahkan penjual agar tidak perlu menyediakan banyak kode QR.
(SA)