Konten dari Pengguna

8 Alasan Menjadi PNS yang Membuat Orang Tertarik

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi PNS. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: Shutterstock

Sejak dulu, tidak sedikit orang yang ingin bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini terbukti dari banyaknya masyarakat yang berpartisipasi pada saat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Apabila gagal, tidak sedikit dari para pelamar tersebut yang memutuskan untuk kembali mendaftarkan diri pada seleksi CPNS tahun berikutnya. Tidak heran jika seleksi CPNS selalu ditunggu-tunggu setiap tahunnya.

Adapun alasan menjadi PNS yang kerap dinyatakan masyarakat pun cukup beragam. Apa saja? Berikut sederet alasan yang membuat PNS menjadi profesi idaman bagi banyak orang.

Alasan Menjadi PNS

Ilustrasi PNS. Foto: Shutterstock

1. Gaji pokok utuh

Salah satu alasan ketika seseorang mendaftar jadi PNS adalah gaji pokok. Berbeda dengan bekerja di pihak swasta, jika kamu seorang PNS, maka gajimu tidak akan terpotong walau tidak masuk kerja selama beberapa hari.

2. Tunjangan menjanjikan

Berbagai macam tunjangan pun disediakan bagi para PNS seperti tunjangan fungsional, tunjangan anak istri dan berbagai tunjangan yang lainnya. Banyaknya tunjangan inilah yang membuat semua orang ingin menjadi PNS.

3. Masa tua terjamin

Ini yang paling disukai dari status PNS. Memasuki masa pensiun, para PNS tetap menerima gaji layaknya orang yang bekerja. Sampai kapanpun uang negara tetap ada untuk gaji para pensiunan PNS ini.

4. Jam kerja terjadwal

Waktu kerja PNS sangat terjadwal, yaitu mulai dari Senin sampai dengan Jumat pukul 08.00 hingga 17.00. Tidak akan ada bayang-bayang lembur atau masuk di hari Sabtu, terkecuali keadaan mendesak. Meski begitu, jam kerjanya tetap bisa dikatakan santai.

Baca juga: Pemerintah Kaji Aturan Gaji ASN Setara Pegawai BUMN

Ilustrasi PNS. Foto: Shutterstock

5. Bebas dari PHK

PNS dilindungi undang-undang kepegawaian, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan bupati, dan sebagainya. Inilah yang membuat PNS terbebas dari PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Jika ada sanksi, hukuman yang di dapatkan hanya dalam bentuk mutasi yang berupa pergeseran jabatan.

6. SK bisa di gadai

Hal menarik dari jadi PNS adalah dapat menggadaikan Surat Keputusan (SK) miliknya di bank untuk berbagai keperluan. Termasuk untuk mengajukan KPR dengan menggadai SK PNS-nya

7. Kenaikan gaji secara berkala sesuai pangkat

Meskipun kenaikan gaji tidak begitu besar, namun gaji PNS selalu naik setiap tahunnya. Seperti pada awal tahun 2024 mendatang, gaji PNS naik sebesar delapan persen dan hal tersebut akan meningkat setiap tahunnya.

Belum lagi jika PNS naik pangkat atau golongan, tentunya akan otomatis membuat gajinya naik secara berkala. Namun, hal ini tidak akan berlaku apabila PNS melakukan pelanggaran berat.

8. Sering traveling dan bertemu orang penting

Bekerja menjadi PNS pun akan membuatmu miliki peluang untuk mendatangi seluruh kota-kota di Indonesia dengan istilah perjalanan dinas. Jika beruntung, kamu bahkan juga bisa ke luar negeri.

Selain itu, sebagai PNS yang bekerja di Pemda atau Pemkot kamu juga membuatmu berpeluang untuk bertemu pejabat penting daerah maupun pusat.

(NDA)