Konten dari Pengguna

Apa Alasan Uang Kartal Lebih Diterima Masyarakat Umum? Ini Penjelasannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi uang kartal. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang kartal. Foto: Pixabay

Jenis uang yang beredar di masyarakat dapat dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah jenis uang yang paling mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Mengapa demikian?

Alasan uang kartal lebih diterima masyarakat umum adalah karena uang jenis ini memiliki tingkat likuiditas yang lebih tinggi dibandingkan uang giral. Dengan kata lain, uang kartal lebih mudah untuk digunakan dalam proses pembayaran barang ataupun jasa secara langsung.

Uang kartal juga merupakan alat pembayaran yang sah, sehingga masyarakat wajib menerimanya ketika melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Simak uraian artikel Berita Bisnis di bawah ini untuk mengetahui info lengkap seputar uang kartal.

Pengertian Uang Kartal

Ilustrasi uang kartal. Foto: Pixabay

Berdasarkan UU Bank Sentral No 13 Tahun 1968, uang kartal didefinisikan sebagai alat pembayaran yang sah dan wajib diterima masyarakat saat melakukan transaksi jual beli.

Merujuk buku Ilmu Pengetahuan Sosial 3 terbitan Grasindo, uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau bank sentral. Adapun ciri-ciri uang kartal, yakni:

  1. Dikeluarkan oleh bank sentral atau pemerintah.

  2. Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral.

  3. Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan. Di Indonesia, maka akan tertulis nama Bank Indonesia.

  4. Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.

Baca juga: 12 Unsur Pengaman Uang Rupiah dan Fungsinya

Jenis-jenis Uang Kartal

Ilustrasi uang kartal. Foto: Pixabay

Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Berikut penjelasannya yang telah dirangkum dari buku Mengenal Seluk Beluk Uang karangan Geri Achmadi.

1. Uang logam

Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena kedua material tersebut memenuhi syarat-syarat uang yang efisien. Uang logam memiliki tiga macam nilai, yaitu nilai intrinsik, nilai nominal, dan nilai tukar.

Nilai intrinsik adalah nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Kendati begitu, emas dan perak saat ini tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan berikut.

  • Jumlahnya sangat langka sehingga sulit didapatkan dalam jumlah besar.

  • Kadar emas di setiap daerah berbeda-beda sehingga per-sediaan emas tidak sama.

  • Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat.

  • Uang emas semakin hilang dari peredaran, biasanya karena banyak sm, yang dilebur atau dijadikan perhiasan.

Adapun nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Pada mata uang Indonesia misalnya, seratus Rupiah (Rp100,00) atau lima ratus Rupiah (Rp500,00).

Sementara itu, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Pada mata uang Indonesia misalnya, uang Rp1000 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan uang Rp10.000 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso.

2. Uang kertas

Ilustrasi uang kertas. Foto: Pixabay

Uang kertas adalah alat pembayaran yang sah yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu. Menurut penjelasan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau yang menyerupainya.

Uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Uang kertas terbagi lagi menjadi dua jenis, yaitu uang kertas negara dan uang kertas bank.

Uang kertas negara (sudah tidak diedarkan lagi) adalah alat pembayaran yang sah berupa uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan jumlah yang terbatas serta ditandatangani oleh menteri keuangan.

Adapun uang kertas bank adalah uang kertas yang dikeluarkan oleh bank sentral. Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas, di antaranya sebagai berikut.

  • Penghematan terhadap pemakaian logam mulia (emas dan perak).

  • Ongkos pembuatannya lebih murah dibandingkan dengan uang logam.

  • Peredaran uang kertas bersifat elastis karena mudah dicetak dan diperbanyak, sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat akan uang.

  • Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar.

(NDA)

Frequently Asked Question Section

Apa itu uang kartal?
chevron-down

Berdasarkan UU Bank Sentral No. 13 Tahun 1968, uang kartal didefinisikan sebagai alat pembayaran yang sah dan wajib diterima masyarakat saat melakukan transaksi jual beli.

Apa ciri-ciri uang kartal?
chevron-down

Dikeluarkan oleh bank sentral atau pemerintah; Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral; Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan; Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.

Apa kelebihan uang kertas?
chevron-down

Salah satu kelebihan uang kertas adalah peredarannya bersifat elastis karena mudah dicetak dan diperbanyak, sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat akan uang.