Apa Alasan Uang Kartal Lebih Diterima Masyarakat Umum? Ini Penjelasannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
8 Juni 2023 13:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi uang kartal. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang kartal. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jenis uang yang beredar di masyarakat dapat dikelompokkan dalam dua kategori, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah jenis uang yang paling mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Mengapa demikian?
ADVERTISEMENT
Alasan uang kartal lebih diterima masyarakat umum adalah karena uang jenis ini memiliki tingkat likuiditas yang lebih tinggi dibandingkan uang giral. Dengan kata lain, uang kartal lebih mudah untuk digunakan dalam proses pembayaran barang ataupun jasa secara langsung.
Uang kartal juga merupakan alat pembayaran yang sah, sehingga masyarakat wajib menerimanya ketika melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Simak uraian artikel Berita Bisnis di bawah ini untuk mengetahui info lengkap seputar uang kartal.

Pengertian Uang Kartal

Ilustrasi uang kartal. Foto: Pixabay
Berdasarkan UU Bank Sentral No 13 Tahun 1968, uang kartal didefinisikan sebagai alat pembayaran yang sah dan wajib diterima masyarakat saat melakukan transaksi jual beli.
Merujuk buku Ilmu Pengetahuan Sosial 3 terbitan Grasindo, uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau bank sentral. Adapun ciri-ciri uang kartal, yakni:
ADVERTISEMENT

Jenis-jenis Uang Kartal

Ilustrasi uang kartal. Foto: Pixabay
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Berikut penjelasannya yang telah dirangkum dari buku Mengenal Seluk Beluk Uang karangan Geri Achmadi.

1. Uang logam

Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena kedua material tersebut memenuhi syarat-syarat uang yang efisien. Uang logam memiliki tiga macam nilai, yaitu nilai intrinsik, nilai nominal, dan nilai tukar.
Nilai intrinsik adalah nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Kendati begitu, emas dan perak saat ini tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan berikut.
ADVERTISEMENT
Adapun nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Pada mata uang Indonesia misalnya, seratus Rupiah (Rp100,00) atau lima ratus Rupiah (Rp500,00).
Sementara itu, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Pada mata uang Indonesia misalnya, uang Rp1000 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan uang Rp10.000 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso.

2. Uang kertas

Ilustrasi uang kertas. Foto: Pixabay
Uang kertas adalah alat pembayaran yang sah yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu. Menurut penjelasan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau yang menyerupainya.
ADVERTISEMENT
Uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Uang kertas terbagi lagi menjadi dua jenis, yaitu uang kertas negara dan uang kertas bank.
Uang kertas negara (sudah tidak diedarkan lagi) adalah alat pembayaran yang sah berupa uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan jumlah yang terbatas serta ditandatangani oleh menteri keuangan.
Adapun uang kertas bank adalah uang kertas yang dikeluarkan oleh bank sentral. Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas, di antaranya sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
(NDA)