Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Apa Itu Bad Debt pada Perusahaan? Ini Penjelasannya
8 Januari 2025 18:08 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setiap bisnis yang dijalankan akan memiliki risiko tersendiri. Salah satu yang umum dihadapi perusahaan adalah kemungkinan adanya piutang tak tertagih (bad debt).
ADVERTISEMENT
Beban piutang tak tertagih dalam jumlah besar akan memengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Jika tak segera diselesaikan, hal ini bisa menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Untuk lebih memahami bad debt, simak informasinya di bawah ini.
Apa Itu Bad Debt?
Piutang tak tertagih merupakan risiko yang dapat dialami oleh perusahaan. Contoh transaksi yang menimbulkan piutang, antara lain, penjualan barang atau jasa secara kredit, pemberian pinjaman, atau memberi uang muka pada anak perusahan.
Dalam buku Pengantar Akuntansi oleh Dr. Herie Saksono, M.Si, dkk bad debt diartikan sebagai tak terbayarnya kredit atau pinjaman yang telah diberikan ke para pelanggan.
Utang pelanggan yang belum bisa ditagih ini biasanya dapat terjadi karena pelanggan menghilangkan diri atau tak mampu membayar.
ADVERTISEMENT
Dalam akuntansi, piutang tak tertagih biasanya dicatat sebagai kerugian dalam laporan laba rugi karena dana tersebut dianggap tidak akan tertagih.
Bad debt tak hanya berdampak pada laporan keuangan perusahaan, tetapi juga pada kesehatan keuangan secara keseluruhan. Piutang tak tertagih ini dapat menyebabkan kerugian finansial hingga mengangggu aliran kas perusahaan.
Jika piutang tak tertagih terjadi dalam jangka waktu yang sangat panjang, serta dinilai tidak memungkinkan untuk tertagih kembali, perusahaan dapat menetapkan kebijakan penghapusan piutang (write-off) dari catatan pembukuannya.
Cara Mengatasi Bad Debt
Untuk meminimalkan risiko bad debt, ada beberapa langkah yang dapat diambil perusahaan atau individu. Dikutip dari buku Teori dan Aplikasi Akuntansi Keuangan karya Munawar dkk., berikut di antaranya.
ADVERTISEMENT
1. Melakukan Analisis Kredit yang Mendalam
Berbagai kontrol bisa dilakukan perusahaan untuk menghindari bad debt, tetapi salah satunya dengan melakukan penyelidikan kelayakan kredit terhadap calon nasabah menggunakan referensi dan pemeriksaan latar belakang.
2. Memberi Batasan Maksimal Nilai Kredit
Cara lain untuk meminimalkan risiko piutang tak tertagih adalah dengan memberikan batasan maksimal nilai kredit. Misalnya, untuk pelanggan baru akan diberikan batasan kredit maksimal senilai Rp5 juta. Hal ini untuk mengurangi potensi kerugian perusahaan jika terjadi bad debt.
Cara Memperkirakan Bad Debt
Berdasarkan laman Investopedia, jumlah beban piutang tak tertagih dapat diperkirakan menggunakan metode penetapan piutang atau metode persentase penjualan.
1. Metode Penetapan Piutang Usaha
Metode penetapan piutang usaha dilakukan dengan cara mengelompokkan akun piutang berdasarkan usia dan persentase tertentu.
Metode ini menentukan perkiraan kerugian akibat utang yang menunggak dan tidak tertagih menggunakan data historis perusahaan dan data dari industri secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
2. Metode Persentase Penjualan
Beban piutang tak tertagih dapat diperkirakan dengan mengambil persentase dari penjualan bersih berdasarkan data historis perusahaan dengan piutang tak tertagih. Metode ini menerapkan persentase tetap pada jumlah total penjualan untuk periode tersebut.
(SA)