Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Apa Itu Baleg? Ini Definisi, Fungsi, dan Perannya di Pemerintahan
22 Agustus 2024 10:44 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Legislasi (Baleg ) adalah salah satu elemen penting dalam struktur pemerintahan, khususnya dalam sistem legislatif di Indonesia. Lalu, apa itu Baleg?
ADVERTISEMENT
Mengutip Buku Pintar Calon Anggota & Anggota Legislatif oleh Markus Gunawan, Baleg memiliki peran dan fungsi yang krusial dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Agar lebih mengenal apa itu Baleg, simak penjelasannya mulai dari definisi hingga fungsi dan peranannya di pemerintahan dalam uraian di bawah ini.
Definisi Baleg
Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2014, Baleg atau Badan Legislasi adalah sebuah lembaga di bawah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR ) yang bertugas untuk menangani berbagai urusan terkait pembentukan peraturan perundang-undangan.
Baleg bertanggung jawab untuk merancang, membahas, dan mengawasi pelaksanaan undang-undang yang akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai bagian dari DPR, Baleg memiliki kewenangan yang besar dalam proses legislasi yang bertujuan untuk menciptakan produk hukum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan negara.
ADVERTISEMENT
Fungsi dan Peran Badan Legislasi
Dikutip dari buku Legislasi dan Perwakilan Politik karya Dr. Achmad Kosasih, M.M., Baleg memiliki beberapa fungsi dan peran krusial di pemerintahan, di antaranya.
1. Perencanaan Legislasi
Salah satu fungsi utama Badan Legislasi adalah menyusun Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Prolegnas adalah rencana kerja pembentukan undang-undang yang disusun untuk jangka waktu tertentu, biasanya lima tahun.
Dalam Prolegnas, diatur prioritas undang-undang yang akan dibahas oleh DPR bersama dengan pemerintah.
2. Pembahasan Rancangan Undang-Undang
Badan Legislasi berperan dalam membahas setiap rancangan undang-undang (RUU) yang diajukan oleh anggota DPR, DPD, maupun pemerintah.
Dalam proses ini, Baleg melakukan analisis dan kajian terhadap RUU untuk memastikan bahwa undang-undang yang dihasilkan sesuai dengan konstitusi dan kepentingan nasional.
ADVERTISEMENT
3. Pengawasan terhadap Pelaksanaan Undang-Undang
Selain merancang dan membahas undang-undang, Badan Legislasi juga memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan undang-undang yang telah disahkan.
Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa undang-undang dijalankan sesuai dengan tujuan awal pembentukannya dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
4. Koordinasi dengan Lembaga Terkait
Badan Legislasi juga bertugas untuk berkoordinasi dengan lembaga-lembaga lain, seperti pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dalam rangka pembentukan peraturan perundang-undangan. Koordinasi ini penting untuk menciptakan sinkronisasi antara berbagai lembaga dalam proses legislasi.
Pentingnya Badan Legislasi dalam Sistem Pemerintahan
Baleg bertanggung jawab langsung atas pembentukan undang-undang yang merupakan dasar hukum bagi setiap tindakan pemerintah dan masyarakat.
Tanpa adanya Baleg yang efektif, proses legislasi tidak dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung tujuan pembangunan nasional.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Baleg berperan dalam memastikan undang-undang yang dihasilkan memiliki kualitas baik dan dapat diimplementasikan dengan efektif.
(NDA)