Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Apa Itu Bisnis Syariah? Ini Penjelasannya
15 November 2024 9:58 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Memahami bisnis syariah tak hanya dapat memberikan manfaat bagi para pelaku usaha, tetapi juga konsumen dan lingkungan yang lebih luas. Berikut pembahasan selengkapnya tentang pengertian, ciri-ciri, dan tujuan bisnis syariah.
Apa Itu Bisnis Syariah?
Bisnis syariah adalah segala bentuk aktivitas jual beli yang dilakukan guna menghasilkan keuntungan baik berupa barang atau jasa dengan berlandasarkan hukum syariah atau sistem Islam.
Kegiatan bisnis syariah tidak hanya berfokus untuk menghasilkan keuntungan, melainkan memperhatikan aspek kebermanfaatan, baik bagi pelaku bisnis maupun pada lingkungan yang lebih luas.
Perbedaan yang mendasar dari bisnis syariah dan bisnis non-syariah adalah ada tidaknya kaidah syariah yang menjadi dasar dalam menjalankan bisnis.
Bisnis syariah mengarah pada hukum Islam sesuai Al-Qur'an dan hadis, serta dibatasi oleh cara mendapatkan keuntungan dan mengembangkan dengan konsep halal dan haram.
ADVERTISEMENT
Jika halal dijalankan, tetapi jika haram ditinggalkan. Dengan demikian, bisnis syariah tidak hanya bertujuan mencari keuntungan, akan tetapi juga mendapatkan keridaan dari Allah.
Ciri-ciri Bisnis Syariah
Dalam buku Etika Bisnis dalam Kajian Islam yang ditulis oleh Siska Yuli Anita, dkk, ciri-ciri bisnis syariah adalah sebagai berikut.
1. Terdapat Akad yang Jelas
Akad didefinisikan sebagai hubungan antara ijab dan kabul sesuai kehendak syariat yang menetapkan adanya pengaruh hukum dalam objek perikatan.
Dalam Islam, akad sangatlah penting salah satunya pada proses jual beli. Hal ini bertujuan memperkuat perjanjian antara penjual dan pembeli dalam bisnis.
2. Halal
Dalam konsep bisnis syariah, seluruh produk yang ditawarkan harus halal. Ini berarti tidak ada unsur haram, baik dalam kandungan intriksinya maupun cara memperolehnya.
ADVERTISEMENT
3. Tidak Ada Unsur Gharar, Maysir, dan Riba
Islam mengatur secara jelas bahwa pada praktik bisnis tidak boleh mengandung unsur gharar (ketidakjelasan), maysir yang berarti perjudian, maupun riba.
Tujuan Bisnis Syariah
Mengutip dari buku Manajemen Bisnis Syariah karya Idris Parakkasi, bisnis dalam Islam bertujuan untuk mencapai empat hal, antara lain.
1. Target Hasil
Tujuan bisnis tidak selalu mencari profit (qimah madiyah), tetapi harus dapat memperoleh dan memberikan keuntungan nonmateri. Ini berlaku baik bagi pelaku bisnis sendiri maupun pada lingkungan yang lebih luas, seperti terciptanya suasana persaudaraan, kepedulian sosial, dan sebagainya.
2. Pertumbuhan
Apabila keuntungan materi dan nonmateri telah diraih, diupayakan pertumbuhan meningkat secara terus-menerus setiap tahunnya. Upaya pertumbuhan ini juga tetap dalam koridor syariah.
3. Keberlangsungan
Pencapaian target hasil dan pertumbuhan terus diupayakan dalam kurun waktu yang cukup lama dan dalam menjaga keberlangsungan tetap mempertahankan syariah Islam.
ADVERTISEMENT
4. Keberkahan
Para pelaku bisnis harus menjadikan orientasi keberkahan menjadi visi dalam bisnisnya. Hal ini bertujuan agar kegiatan bisnisnya selalu senantiasa dalam kendali syariah dan keridaan Allah.
(SA)