Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Apa itu Deposito? Ini Pengertian dan Jenisnya
29 April 2022 8:42 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 25 Mei 2022 10:04 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa itu deposito ? Kamu pasti sudah tidak asing mendengar kata tersebut. Deposito merupakan salah satu investasi yang dapat kamu pilih di bank.
ADVERTISEMENT
Berbeda dengan tabungan, deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu. Selain itu, deposito menawarkan bunga tidak seperti tabungan. Karena memiliki jangka waktu tertentu, kamu akan terkena denda penalti dari bank apabila mencairkan dana deposito sebelum waktunya.
Jika memilih investasi deposito, kamu tidak akan mendapat pengembalian berlipat seperti saham. Itulah mengapa memilih deposito cocok bagi kamu yang ingin investasi dengan risiko kecil. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai deposito.
Pengertian Deposito
Mengutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, deposito merupakan simpanan yang pencairan dananya dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai dengan syarat yang berlaku. Kamu dapat memilih deposito dengan mata uang rupiah maupun mata uang asing. Jika deposito mendekati jatuh tempo, simpanan tersebut akan otomatis diperpanjang atau biasa disebut automatic roll over.
ADVERTISEMENT
Kamu dapat memilih deposito di bank untuk pilihan investasi yang aman. Selain itu, risiko membuka deposito cukup kecil sehingga cocok bagi kamu yang ingin investasi dengan risiko kecil. Cukup membawa rekening bank, kartu identitas dan meterai, kamu dapat membuka deposito di bank.
Selain untuk investasi, deposito dapat membentuk kebiasaan baik. Terutama jika kamu baru memulai belajar mengatur keuangan. Deposito dapat membuat kamu berlatih menabung dan investasi. Karena pencairan dana ditentukan oleh jangka waktu tertentu, kamu tidak bisa sembarangan menarik uang. Hal ini membantu kamu mengurangi sikap konsumtif.
Jenis Deposito
Deposito sendiri memiliki dua jenis berdasarkan jangka waktunya yaitu Deposito Berjangka dan Deposito On Call. Mengutip dari universalbpr.co.id, berikut penjelasan lebih lanjut mengenai kedua jenis deposito tersebut.
ADVERTISEMENT
1. Deposito Berjangka
Deposito berjangka adalah deposito dengan jangka waktu yang telah ditentukan. Jika mengambil deposito jenis ini, kamu hanya dapat menarik dana sesuai dengan jangka waktu yang telah ditentukan antara bank dan kamu sebagai nasabah.
Untuk jangka waktu Deposito Berjangka mulai dari 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan. Deposito berjangka dapat dibuka tidak hanya untuk perorangan tetapi juga lembaga atau badan. Karena sudah ditentukan jangka waktunya, kamu akan mendapatkan denda apabila mencairkan dana sebelum jatuh tempo.
2. Deposito On Call
Berbeda dengan Deposito Berjangka yang memiliki jangka waktu panjang, Deposito On Call memiliki jangka waktu yang singkat. Mulai dari 7 hari hingga kurang dari 1 bulan untuk jangka waktu deposito ini.
ADVERTISEMENT
Karena memiliki waktu singkat, jumlah dana yang harus disetorkan terbilang cukup besar. Biasanya minimal Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Hal ini tergantung kebijakan setiap bank. Untuk besaran bunga dari Deposito On Call dapat dinegosiasikan kembali dengan bank.