Konten dari Pengguna

Apa Itu Kegiatan Menghimpun Dana oleh Bank? Ini Penjelasannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
7 Maret 2024 18:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kegiatan utama bank. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kegiatan utama bank. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Bank memiliki kegiatan utama yang berkaitan dengan bidang keuangan. Aktivitas perbankan yang dilakukan bank di antaranya menghimpun dana, meminjamkan uang, penukaran uang, hingga menerima segala bentuk pembayaran.
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai apa saja kegiatan utama bank umum, simak penjelasan yang telah disajikan oleh Berita Bisnis berikut ini.

Kegiatan Utama Bank Umum

Ilustrasi kegiatan utama bank. Foto: Pexels
Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Adapun yang termasuk dalam kegiatan utama bank umum antara lain:

1. Kegiatan Menghimpun Dana

Kegiatan menghimpun dana adalah kegiatan bank menerima tabungan dan deposito dari masyarakat. Aktivitas perbankan ini dilakukan dengan cara mengumpulkan atau mencari dana dengan cara membeli dari masyarakat luas.
Pembelian dana dari masyarakat ini dilakukan oleh bank dengan berbagai strategi agar masyarakat mau menanamkan dananya dalam bentuk simpanan.
ADVERTISEMENT

2. Menyalurkan Dana (Lending)

Kegiatan ini dikenal dengan nama kegiatan lending. Mengutip dari buku Perbankan Dasar untuk SMK/MAK Kelas X (2020) karya Sumiyati, S.Pd. M.M. dan Binti Chomsiatin, S.E., M.M., penyaluran dana yang dilakukan oleh bank melalui pemberian pinjaman atau dikenal dengan nama kredit.
Dalam pemberian kredit juga dikenakan jasa pinjaman kepada penerima kredit (debitur) dalam bentuk bunga dan biaya administrasi. Besarnya bunga kredit sangat dipengaruhi oleh besarnya bunga simpanan.

3. Memberikan Jasa-jasa Bank Lainnya (Service)

Jasa-jasa bank lainnya merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana.
Beberapa jasa yang dilakukan oleh bank antara lain jasa transfer, jasa inkaso, jasa kliring, jasa jual beli valuta asing, jasa bank card, hingga jasa safe deposit box.
ADVERTISEMENT

Apa Itu Kegiatan Menghimpun Dana?

Ilustrasi kegiatan menghimpun dana. Foto: Pexels
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal juga dengan kegiatan funding.
Dalam buku Bank dan lembaga Keuangan Lain (2016) karya Prof. Dr. Bustari Muktar, kegiatan menghimpun dana berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya bank juga akan memberikan balas jasa yang menarik seperti bunga dan hadiah untuk menarik minat masyarakat.
Selain menghimpun dana masyarakat, bank kemudian menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan atau sebagai financial intermediary atau perantara di bidang keuangan.
Dalam buku Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya karya Ardhansyah Putra H. dan Dwi Saraswati, untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki tiga sumber, yaitu:
ADVERTISEMENT
(SA)