Apa Itu Likuidasi pada Perusahaan? Ini Pengertian, Penyebab, dan Prosesnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Likuidasi merupakan suatu istilah dalam dunia bisnis yang mengacu pada proses mengakhiri keberadaan perusahaan. Strategi ini dilakukan dengan melibatkan penjualan aset atau penutupan suatu badan usaha.
Langkah ini umumnya tidak disukai pimpinan perusahaan karena menyiratkan kegagalan. Biasanya likuidasi hanya dilakukan dalam keadaan yang sangat mendadak. Selain itu, pilihan ini diambil untuk menghindari kerugian yang lebih besar atau mengatasi masalah kebangkrutan.
Untuk memahami lebih dalam mengenai pengertian, penyebab dan proses dari likuidasi pada perusahaan, simak informasinya di bawah ini.
Apa Itu Likuidasi?
Likuidasi adalah tindakan pembubaran suatu badan hukum atau perusahaan. Proses mengakhiri usaha ini diikuti dengan mengatur aset yang dimiliki, baik dengan menjual aset, membayar kewajiban, serta membagi sisa kas atau aset lainnya ke seluruh rekan persekutuan.
Strategi ini umumnya kerap diambil untuk korporasi bisnis tunggal daripada korporasi multibinis. Di korporasi multibisnis, liabilitas unit bisnis yang gagal bisa menjadi langkah positif dengan membuat organisasi yang ada lebih baik.
Dalam buku Hukum Acara Peradilan Niaga & Kepailitan karya Herman, Megawati Barthos, dan Ananta Vidya, likuidasi berarti proses menjual atau mengonversi aset-aset perusahaan menjadi uang tunai untuk membayar kreditur sesuai urutan prioritas.
Likuidasi dilakukan jika tak ada kemungkinan pemulihan atau restrukturisasi utang yang memadai. Selain itu, ini merupakan alternatif terakhir karena banyaknya pemangku kepentingan yang terkena dampak.
Penyebab likuidasi perusahaan dapat terjadi karena beberapa hal, di antaranya seperti:
Salah seorang sekutu menghendaki pembubaran.
Salah satu seorang sekutu meninggal dunia, dan ahli warisnya tidak menyetujui untuk melanjutkan persekutuan.
Adanya perselisian di antara sekutu atau pemilik perusahaan.
Atas keputusan pemerintah atau kehendak hukum.
Baca Juga: Apa Itu Exit Strategy dalam Bisnis? Ini Pengertian dan Jenis-jenisnya
Proses Likuidasi
Dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan 1 yang ditulis oleh Eddy Winarso, dijelaskan bahwa terdapat empat proses yang harus dilalui saat perusahaan memutuskan untuk melakukan likuidasi. Berikut penjelasannya masing-masing.
1. Mengonversikan Akuntansi Non-kas Menjadi Kas
Dalam proses likuidasi, salah satu langkah yang dilakukan adalah menjual semua aset perusahaan atau yang sering disebut dengan realisasi.
Hal ini termasuk penjualan kepemilikan saham, obligasi, atau komoditas, baik untuk memperoleh laba maupun mengantisipasi kerugian-kerugian karena harga lebih rendah. Kemudian perusahaan mengonversikan aset-asetnya menjadi uang tunai atau kas.
2. Menilai Keuntungan dan Kerugian dan Biaya Likuidasi
Proses berikutnya, yakni menilai keuntungan dan kerugian dan biaya likuidasi yang timbul selama masa likuidasi.
3. Menyelesaikan Seluruh Kewajiban
Dari proses likuidasi akan diperoleh aset-aset perusahaan dan hasil pengumpulan digunakan untuk memenuhi utang dan kewajiban. Sementara saldo yang tersisa atas pembayaran beban dan biaya dari penutupan akan diberikan ke para pemegang saham.
4. Mendistribusikan Kas ke Anggota
Pendistribusian hasil dari pengonversian dilakukan sesuai urutan yang diutamakan. Bila ada sisanya, ini akan diberikan ke para pemilik perusahaan berdasarkan proporsi kepemilikannya.
(SA)
