Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa Itu Penghasilan Bruto? Ini Pengertian dan Komponennya
6 Maret 2024 11:45 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lantas, apa yang dimaksud dengan penghasilan bruto? Untuk mengetahui penjelasan lebih lengkap, simak uraian berikut ini mengenai pengertian, komponen yang termasuk dalam penghasilan bruto.
Apa Itu Penghasilan Bruto?
Penghasilan bruto adalah penghasilan kotor yang diterima seseorang selama satu tahun. Sumber penghasilan tersebut dapat diperoleh dari banyak sumber, misalnya berasal dari gaji pokok, tunjangan, bonus, insentif, dan segala bentuk penghasilan lainnya yang diterima sebagai imbalan dari pekerjaan.
Sementara itu, penghasilan bruto dapat dibedakan ke dalam dua jenis, yakni penghasilan bruto yang bersifat rutin dan tidak rutin.
Pada penghasilan bruto yang bersifat rutin mengacu pada penghasilan yang diterima secara teratur. Contohnya seperti gaji pokok, tunjangan, ataupun pendapatan yang diperoleh dengan rutin.
ADVERTISEMENT
Adapun yang dimaksud dengan penghasilan bruto tidak rutin adalah penghasilan yang diterima secara tidak teratur. Dalam hal ini, yang termasuk dalam penghasilan bruto tidak rutin yaitu bonus atau Tunjangan Hari Raya (THR).
Dalam buku Buku Ajar Pengantar Perpajakan (2023) karya Marselino Wau, dkk, penghasilan bruto juga dapat diartikan sebagai jumlah penghasilan sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang diperoleh dalam rangka penghasilan tersebut.
Dalam rangka perhitungan pajak, biaya yang boleh dikurangkan dari penghasilan bruto adalah biaya yang memiliki hubungan langsung dengan usaha atau kegiatan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan.
Komponen yang Termasuk Penghasilan Bruto
Terdapat beberapa komponen yang termasuk dalam perhitungan penghasilan bruto antara lain:
ADVERTISEMENT
Cara Menghitung Penghasilan Bruto
Untuk menghitung penghasilan bruto adalah dengan cara mengakumulasikan total komponen penghasilan yang diterima dalam satu bulan. Baik itu dari gaji pokok, tunjangan, bonus, dan pendapatan lainnya.
Setelah mengetahui total penghasilan bruto dalam satu bulan, berikutnya kurangi penghasilan tersebut dengan kewajiban harus dibayar. Sisa pengurangan tersebut adalah penghasilan bersih selama sebulan. Untuk memperoleh penghasilan bersih selama 1 tahun, maka kalikan hasil pengurangan yang didapatkan sebelumnya dengan 12 bulan.
ADVERTISEMENT
Dari jumlah tersebut, nantinya seseorang dapat menghitung pajak yang harus dibayarkan dengan mengurangkannya dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(SA)