Konten dari Pengguna

Apa Itu Saham Syariah? Ini Pengertian, Prinsip, dan Keunggulannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi saham syariah. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi saham syariah. Foto: Unsplash

Investasi menjadi langkah yang dapat diambil siapa pun untuk memperoleh keuntungan. Salah satu instrumen keuangan yang dapat dipilih, yakni saham syariah.

Jenis saham ini bisa menjadi opsi yang tepat bagi mereka yang ingin berinvestasi tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah. Saham ini memberikan peluang investasi yang aman karena sesuai dengan hukum Islam.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai apa itu saham syariah, simak pengertian, prinsip, dan keuntungan yang diperoleh dalam uraian berikut.

Apa Itu Saham Syariah?

Ilustrasi saham syariah. Foto: Unsplash

Saham syariah adalah sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan suatu perusahaan yang diterbitkan emiten dan kegiatan usaha maupun cara pengelolaannya tak bertentangan dengan prinsip syariah.

Dalam prinsip syariah, penyertaan modal dilakukan pada perusahaan-perusahaan yang tidak melangar prinsip syariah, seperti perjudian, riba, serta memproduksi barang yang diharamkam.

Namun, tidak semua saham yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikategorikan sebagai saham syariah, karena saham syariah sebagai saham syariah harus masuk di Daftar Efek Syariah (DES).

Investor saham syariah dapat memilih saham syariah dan mengetahui kinerja pasar saham syariah dengan beberapa indeks acuan sebagai berikut.

  • Indeksi Saham Syariah Indonesia (ISSI)

  • Jakarta Islamic Index (JII)

  • Jakarta Islamic Index-70 (JII-70)

Baca Juga: Trading Saham Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

Prinsip-prinsip Saham Syariah

Ilustrasi saham syariah. Foto: Unsplash

Berikut ketentuan-ketentuan yang membuat suatu saham dapat dikatakan sebagai saham syariah.

  • Perusahan publik atau emiten menyebutkan secara jelas dalam AD/ART perusahaan sebagai perusahaan syariah.

  • Perusahan tidak terkait dengan perjudian (maisir), yakni industri atau perusahaan yang terlibat dalam kegiatan perjudian, melakukan suap (riswah), dan lembaga keuangan konvensional (ribawi).

  • Tidak ada transaksi yang berbasis bunga.

  • Tidak ada transaksi yang meragukan atau akad jual beli yang tidak memiliki kepastian (gharar), baik secara kualitas, kuantitas, dan waktu penyerahan objek akadnya.

  • Saham harus dari perusahan yang halal aktivitas bisnisnya.

  • Instrumen transaksi dengan menggunakan prinsip mudharabah, musyarakah, ijarah, istina', dan salam.

  • Rasio utang berbasis riba terhadap total aset perusahaan tidak lebih dari 45 persen.

  • Besaran pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya dibandingkan dengan total pendapatan usaha dan pendapatan lain-lain tidak lebih dari 10 persen.

Keunggulan Saham Syariah

Ilustrasi saham syariah. Foto: Pexels

Dalam buku Mengenal Saham (2022) yang disusun oleh Rulyanti Susi Wardhani, dkk, saham syariah memiliki karakteristik yang menjadikannya memiliki nilai lebih. Berikut keunggulan saham syariah.

  • Investasi saham syariah dilakukan sesuai dengan hukum Islam sehingga menjadi solusi terbaik bagi umat muslim yang berinvestasi sesuai syariat.

  • Memberi keuntungan yang halal karena secara otomatis terhindar dari investasi yang dilarang.

  • Saham syariah memiliki tingkat utang yang rendah sehingga potensi risiko yang disebabkan oleh timbulnya utang telah diminimalkan.

  • Saham syariah memiliki kinerja yang tidak terlalu fluktuatif dan lebih stabil dibanding saham non-syariah.

  • Transaksi pada saham syariah terhindar dari potensi gagal serah dan gagal bayar karena telah diimplementasikan antisipasinya dalam Sharia Online Trading Sistem.

(SA)