Konten dari Pengguna

Apa itu Tes Kompetensi Tambahan PPPK Teknis? Ini Penjelasannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

Ā·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi apa itu tes kompetensi tambahan PPPK Teknis. Foto : Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa itu tes kompetensi tambahan PPPK Teknis. Foto : Unsplash

Apa itu tes kompetensi tambahan PPPK Teknis? Tahapan tersebut merupakan salah satu seleksi ujian dalam rangkaian penerimaan PPPK Teknis untuk tahun anggaran 2023.

Tes kompetensi tambahan PPPK teknis merupakan tes praktik kerja yang dilakukan khusus oleh delapan jabatan fungsional. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak uraian Berita Bisnis berikut seputar tes kompetensi tambahan PPPK Teknis 2023 beserta materi dan jadwal pelaksanaan tes.

Apa itu Tes Kompetensi Tambahan PPPK Teknis?

Ilustrasi apa itu tes kompetensi tambahan PPAK Teknis. Foto : Unsplash

Tes Kompetensi Tambahan PPPK Teknis merupakan seleksi tambahan bagi peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas kumulatif seleksi kompetensi manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 06/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XI/2023 tentang Perubahan Jadwal dan Daftar Peserta Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2023, delapan jabatan fungsional yang dapat mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan PPPK 2023, yaitu:

  1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan

  2. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

  3. Ahli Pertama - Arsiparis

  4. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat

  5. Ahli Pertama - Pranata Komputer

  6. Terampil - Arsiparis

  7. Terampil - Pranata Komputer

  8. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Baca Juga: Passing Grade CPNS 2023, Cek Ketentuan Terbarunya di Sini

Materi Tes Kompetensi Tambahan PPPK Teknis

Ilustrasi apa itu tes kompetensi tambahan PPPK Teknis. Foto : Unsplash

Dalam Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut juga disebutkan materi seleksi kompetensi tambahan PPPK Tenaga Teknis berupa tes praktik kerja. Adapun materi yang diujikan untuk setiap formasi antara lain:

1. Ahli Pertama - Analis Kebijakan

  • Membuat policy brief bidang manajemen sumber daya manusia.

2. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

  • Membuat policy brief mengenai pengelolaan aparatur sipil negara.

3. Ahli Pertama - Arsiparis

  • Pengelolaan arsip fisik atau digital.

  • Penyajian informasi arsip.

4. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat

  • Menyusun naskah profil lembaga (storyboard) dan membuat video profil lembaga.

  • Menyusun naskah pelayanan informasi dan kehumasan dalam bentuk pidato.

  • Menulis latar fakta untuk konferensi pers atau siaran pers,

5. Ahli Pertama - Pranata Komputer

  • Melakukan pembuatan aplikasi (untuk penempatan Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara, Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara, dan kantor regional).

  • Melakukan data management and DB management serta melakukan data analytics and visualization (untuk penempatan Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian).

6. Terampil - Arsiparis

  • Pengelolaan arsip fisik atau digital.

  • Penyajian informasi arsip.

7. Terampil - Pranata Komputer

  • Melakukan pembagian IP Address LAN kantor.

  • Mengidentifikasi masalah pada komputer, jaringan, dan keamanan teknologi informasi.

  • Mengolah data dan membuat visualisasi penyajian informasi.

8. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

  • Pengelolaan dan administrasi pelayanan manajemen aparatur sipil negara meliputi peninjauan masa kerja, kenaikan pangkat, pensiun pegawai negeri sipil, dan cuti di luar tanggungan negara.

Jadwal Tes Kompetensi Tambahan PPPK Teknis

Ilustrasi apa itu tes kompetensi tambahan PPPK Teknis? Foto : Pexels

Jadwal seleksi kompetensi tambahan PPPK Tenaga Teknis untuk delapan jabatan fungsional adalah sebagai berikut:

  • Ahli Pertama - Analis Kebijakan: 27 November 2023

  • Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 4 Desember 2023

  • Ahli Pertama - Arsiparis: 5 Desember 2023

  • Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat: 28 November 2023

  • Ahli Pertama - Pranata Komputer: 27 November 2023 - 6 Desember 2023

  • Terampil - Arsiparis: 4 Desember 2023

  • Terampil - Pranata Komputer: 5 Desember 2023

  • Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur: 30 November 2023

(SA)