Konten dari Pengguna

Apa Itu Transaksi SKN dan RTGS? Ini Penjelasannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
3 Januari 2025 20:07 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi transaksi SKN dan RTGS. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transaksi SKN dan RTGS. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Saat ini terdapat dua jaringan sistem pembayaran yang disediakan oleh Bank Indonesia, yaitu Sistem Kliring Nasional (SKN) dan Real Time Gross Settlement (RTGS). Keduanya mendukung aktivitas ekonomi maupun perbankan.
ADVERTISEMENT
Memahami apa itu transaksi SKN dan RTGS dapat membantu masyarakat atau siapa pun menentukan metode transfer yang paling sesuai dengan kebutuhan.

Apa Itu Transaksi SKN?

Ilustrasi transaksi SKN. Foto: Pexels
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia SKN adalah sistem transfer dana elektronik yang meliputi kliring debit dan kliring kredit. Setiap transaksi dalam SKN dilakukan secara nasional.
Kliring sendiri merupakan pertukaran warkat atau data keuangan elektronik (DKE) antar-peserta kliring atas nama peserta maupun nasabah yang perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.
Kegiatan transfer SKN dilakukan menggunakan sarana elektronik, sehingga tak dibutuhkan warkat cetakan. Pengiriman uang ini dapat dilakukan langsung melalui kantor cabang bank yang telah memperoleh persetujuan dari Bank Indonesia.

Manfaat Transaksi SKN

Mengutip dari buku Untung dengan Kartu Kredit, Kartu ATM-Debit & Uang Elektronik karya R. Serfianto, dkk, manfaat transfer SKN ialah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

Apa Itu Transaksi RTGS?

Ilustrasi transaksi RTGS. Foto: Unsplash
Sistem RTGS adalah sistem transfer elektronik antarpeserta dalam mata uang rupiah yang penyelesaiannya dilakukan secara seketika per transaksi secara individual.
ADVERTISEMENT
Peserta sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) terdiri dari seluruh bank dan nonbank yang dibedakan menjadi peserta langsung dan peserta tak langsung. Peserta langsung adalah peserta yang melakukan transaksi RTGS secara langsung menggunakan RTGS terminal milik peserta.
Sementara itu, peserta tak langsung dapat melakukan transaksi RTGS yang pelaksanaannya dilakukan oleh Bank Indonesia menggunakan RTGS terminal milik Bank Indonesia.
Dalam sistem BI-RTGS, peserta pengirim melalui terminal RTGS di tempatnya mentransmisikan transaksi pembayaran ke pusat pengolahan sistem RTGS (RTGS-Central Computer/RCC) di Bank Indonesia untuk penyelesaikan akhir (settlement).
Jika settlement berhasil, transaksi pembayaran akan diteruskan secara otomatis dan elektronik ke peserta penerima. Keberhasilan proses ini tergantung dari kecukupan saldo peserta pengirim karena dalam BI-RTGS peserta hanya dapat diperbolehkan untuk mengkredit peserta lain.
ADVERTISEMENT
Beberapa cakupan transaksi yang melalui sistem BI-RTGS, di antaranya transaksi pembayaran bernilai besar dan dilakukan sesegera mungkin seperti Pasar Uang Antar Bank (PUAB), operasi moneter, dan transaksi pemerintah.

Manfaat Transaksi RTGS

Mengutip buku berjudul Buku Siswa Ekonomi Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial Untuk Siswa SMA/MA Kelas X karya Basuki Darsono, manfaat dari implementasi sistem BI-RTGS adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
(SA)