Konten dari Pengguna

Apa Itu Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
27 Februari 2024 18:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi apa itu transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan. Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi apa itu transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan. Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia dengan menaruh fokus utama pada Transformasi Mutu Layanan.
ADVERTISEMENT
Melalui transformasi ini, BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Lantas apa itu Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan? Agar lebih dapat memahaminya, simak penjelasannya pada uraian di bawah ini.

Apa Itu Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan?

Ilustrasi apa itu transformasi mutu layanan BPJS Kesehatan. Foto: Shutterstctock
BPJS Kesehatan berkomitmen dalam peningkatkan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN melalui tranformasi mutu layanan.
Transformasi mutu layanan merupakan suatu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk menyediakan pelayanan yang mudah diakses, cepat, dan tanpa dikriminasi untuk setiap peserta JKN.
Selain itu, di dalamnya juga mencakup upaya simplifikasi administrasi pelayanan. Dalam hal ini proses administrasi yang lebih sederhana yakni seperti penggunaan KTP saat mengakses layanan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Melalui transformasi ini, peserta tidak perlu fotokopi berkas, alur layanan yang efisien, dan digitalisasi pelayanan dan pengklaiman JKN.
Tranformasi mutu layanan juga termasuk percepatan penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu yang menjadi langkah proaktif dalam menjawab kebutuhan peserta JKN.
Mengutip dari kumparanBisnis, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, per 1 September 2023 cakupan kepesertaan JKN telah mencapai lebih dari 262,74 juta jiwa atau 94,60 persen dari total seluruh penduduk.
Hal itu menjadi bukti nyata dari upaya bersama untuk menghadirkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Selain itu, terdapat 23 ribu fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS, dan total rumah sakit mencapai lebih dari 3.000. Pemanfaatan layanan kesehatan yang signifikan oleh peserta JKN pada tahun 2022 dengan 502,8 juta kunjungan kali.
ADVERTISEMENT
BPJS Kesehatan juga mengupayakan kerja sama ekosistem digital dengan Kementerian Kesehatan. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Indonesia bertekad mencapai cakupan kepesertaan semesta Program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024.
Salah satu langkah nyata yang telah diambil adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS).
Kerja sama dengan rumah sakit apung/bergerak telah memberikan solusi untuk memastikan bahwa masyarakat di daerah-daerah terpencil pun dapat merasakan manfaat layanan kesehatan yang memadai.
Contoh tersebut merupakan salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif.
"Melalui kolaborasi BPJS Kesehatan bersama seluruh fasilitas kesehatan dan stakeholder terkait, siap membangun masa depan kesehatan Indonesia yang lebih cerah melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. Bersama kita ciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera dan berdaya saing," papar Ghufron Senin (2/10/2023). seperti yang dikutip dari kumparanBisnis.
ADVERTISEMENT
(SA)