Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Apa yang Dimaksud Bahan Kritis dalam Sistem Jaminan Halal? Ini Penjelasannya
2 Februari 2024 15:10 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sistem jaminan halal merupakan persyaratan sertifikasi halal di Indonesia yang ditetapkan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Salah satu aspek yang menjadi tolok ukur dalam sistem jaminan halal adalah bahan.
ADVERTISEMENT
Dalam sistem jaminan halal, kriteria bahan dapat dibagi menjadi dua, yaitu bahan tidak kritis dan bahan kritis. Apa yang dimaksud bahan kritis dalam sistem jaminan halal? Simak penjelasan lengkapnya dalam uraian di bawah ini.
Mengenal Bahan Kritis dalam Sistem Jaminan Halal
Berdasarkan informasi yang dituliskan dalam laman halalmui.org, bahan kritis dalam sistem jaminan halal merujuk pada bahan-bahan yang perlu didukung dengan dokumen yang menjelaskan kehalalannya.
Kecakupan dokumen pendukung tersebut minimum berupa Sertifikat Halal yang diterbitkan MUI (Majelis Ulama Indonesia). Jika dokumen pendukung bukan Sertifikat Halal, maka perlu memenuhi persyaratan berikut:
ADVERTISEMENT
Kategori Bahan Kritis dalam Sistem Jaminan Halal
Dalam sistem jaminan halal, bahan dikategorikan sebagai bahan kritis berpotensi berasal, bercampur, atau mengandung dengan bahan haram.
Merujuk buku Mengenal Lebih Dekat Sistem Manajemen dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Teori dan Praktik) oleh Dr. Ir. Martono Anggusti, dkk, berikut bahan kritis yang perlu dilengkapi sertifikat halal:
Pengecualian:
ADVERTISEMENT
(NDA)