Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Apa yang Dimaksud dengan Kebijakan Anggaran? Ini Penjelasannya
5 Juni 2023 14:09 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam sebuah negara, pemerintah membutuhkan kebijakan untuk menjaga stabilitas perekonomiannya. Salah satu kebijakannya berwujud kebijakan anggaran. Apa yang dimaksud dengan kebijakan anggaran?
ADVERTISEMENT
Kebijakan anggaran, biasa juga disebut dengan kebijakan fiskal (fiscal policy). Ini adalah kebijakan yang digunakan pemerintah untuk mengelola atau mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik dengan cara mengubah pemasukan dan pengeluaran pemerintah.
Dalam proses pelaksanaannya, jenis kebijakan anggaran terpecah lagi menjadi beberapa bagian. Agar lebih memahaminya, simak definisi kebijakan anggaran, contoh, dan jenis-jenisnya dalam perekonomian dalam pembahasan berikut ini.
Definisi Kebijakan Anggaran dan Contohnya
Mengutip buku Public Policy Analysis karya Peter Knoepfel, kebijakan anggaran adalah kebijakan yang diambil pemerintah demi menjaga pemasukan dan pengeluaran negara tetap stabil, sehingga perekonomian negara bisa bertumbuh baik.
Lebih spesifik lagi, menurut lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebijakan anggaran merupakan kebijakan tentang perpajakan, penerimaan, utang piutang, dan belanja pemerintah dengan tujuan ekonomi tertentu.
ADVERTISEMENT
Kebijakan anggaran selalu berubah dari tahun ke tahun dengan menyesuaikan keadaan ekonomi dan rencana pembangunan yang saat itu tengah dilakukan pemerintah.
Sebagai contoh, untuk memulihkan ekonomi saat pandemi Covid-19, pemerintah membuat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dengan menaikkan anggaran menjadi lebih dari Rp 700 triliun. Padahal perkiraan sebelumnya Rp 690 triliun.
Anggaran tak terduga ini tentu mengambil porsi anggaran pemerintah yang tadinya dialokasikan untuk program lain. Namun, karena tiba-tiba terjadi pandemi Covid-19 dengan jangan waktu yang cukup lama, maka pemerintah harus menerapkan kebijakan fiskal ini, agar bisa memulihkan ekonomi.
Peningkatan anggaran ini membuat kebutuhan atas dana semakin tinggi, di sisi lain pemerintah juga mengalami penyusutan pendapatan. Oleh sebab itu, untuk membiayai defisit anggaran ini, pemerintah akan makin rajin menarik utang.
ADVERTISEMENT
Jenis-jenis Kebijakan Anggaran
Pada dasarnya, kebijakan anggaran terbagi atas dua macam, yaitu kebijakan anggaran berimbang dan kebijakan anggaran tidak berimbang. Berikut penjelasannya seperti dirangkum dari buku Membuka Cakrawala Ekonomi terbitan PT Grafindo Media Pratama.
1. Kebijakan anggaran berimbang
Kebijakan anggaran berimbang adalah kebijakan anggaran yang jumlah penerimaan (dari sektor migas, nonmigas, dan pajak) dengan pengeluaran pemerintah sama besarnya. Indonesia selama Pembangunan Jangka Panjang tahap I/PJPI (1969/ 1970-1994/1995) menerapkan anggaran berimbang dinamis.
Berimbang berarti jumlah keseluruhan pengeluaran negara selalu sama dengan penerimaan negara. Dengan kata lain, keadaan berimbang berarti besarnya penerimaan tetap diusahakan sama dengan pengeluaran.
Jika terjadi perubahan pada salah satu dari empat komponen APBN, komponen lainnya harus ikut disesuaikan agar penerimaan selalu sama dengan pengeluaran.
ADVERTISEMENT
Dalam kebijakan anggaran berimbang dinamis, biasanya disertai dengan peningkatan nilai APBN dalam setiap perubahan tahun anggaran.
2. Kebijakan anggaran tidak berimbang
Anggaran tidak berimbang dibedakan atas anggaran defisit (deficit budget) dan anggaran surplus (surplus budget). Pada tahun tertentu, pemerintah pada umumnya mengalami surplus atau defisit dalam anggarannya. Berikut penjelasannya:
Anggaran defisit (deficit budget)
Defisit anggaran terjadi jika pengeluaran melebihi penerimaan dari pajak dan migas. Kebijakan anggaran defisit ditempuh jika pemerintah ingin meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Hal ini dilakukan jika perekonomian dalam keadaan resesi. Defisit anggaran bukan hal yang baru dalam kebijakan fiskal suatu negara. Pengoperasian anggaran defisit merupakan alat kebijakan fiskal yang memungkinkan pemerintah memengaruhi permintaan agregat dan lapangan kerja suatu perekonomian.
Anggaran surplus (surplus budget)
ADVERTISEMENT
Kebalikan dari anggaran defisit adalah anggaran surplus. Surplus anggaran terjadi jika seluruh penerimaan pajak dan penerimaan-penerimaan lainnya melebihi pengeluaran pemerintah.
Kebijakan anggaran surplus dilakukan jika perekonomian sedang berada dalam tahap ekspansi dan terus memanas (overheating) sehingga inflasi menaik.
Melalui anggaran surplus, pemerintah menghemat pengeluarannya untuk menurunkan tekanan permintaan tau mengurangi daya beli masyarakat dengan cara menaikkan pajak.
(NDA)