Konten dari Pengguna

Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dijadikan Jaminan Pinjaman?

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Shutterstock

BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan ke tenaga kerja atas seluruh risiko yang terjadi saat bekerja. Peserta jaminan ini akan mendapatkan berbagai manfaat sesuai dengan program yang ditawarkan.

Selain bisa dimanfaatkan peserta, apakah BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman uang juga? Simak penjelasannya di bawah ini.

Apakah BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dijadikan Jaminan Pinjaman?

Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai fitur yang berguna bagi peserta jaminan sosial. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga bisa digunakan untuk memperoleh pinjaman uang.

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mencari sumber pendanaan dapat mengajukan pinjaman melalui program Dana Siaga. Ini adalah program yang menjadi solusi bagi pekerja formal maupun informal yang membutuhkan dana tunai untuk kebutuhan mendesak.

Dalam menyalurkan pinjaman uang ke peserta, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan bank milik negara (Himbara) dan Bank Raya. Pengajuan pinjaman Dana Siaga bisa dilakukan secara daring melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan syarat calon debitur atau peminjam telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

Tenor pembayaran tersedia hingga 18 bulan dengan suku bunga pinjaman sebesar 1,24 persen flat per bulan. Sementara plafon yang diberikan ke peserta BPJS Kesehatan Rp500 ribu hingga Rp25 juta.

Selain itu, debitur akan menerima cashback Rp25 ribu yang akan dikreditkan ke rekening rekening penggajian BRI atau Bank Raya.

Mengutip dari laman Bank Raya, berikut persyaratan untuk dapat mengajukan pinjaman uang melalui BPJS Ketenagakerjaan.

  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS.

  • Tidak pernah menunggak pembayaran iuran BPJS.

  • Berusia maksimal 55 tahun.

  • Memiliki gaji minimal Rp3 juta.

  • Menerima rekening penggajian BRI atau Bank Raya.

  • Lama bekerja di atas 2 tahun di perusahaan terakhir

Baca Juga: Cara Bayar BPJS Ketenagakerjaan Perusahaan lewat Teller hingga ATM

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok. BPJamsostek

Peserta yang ingin mengajukan pinjaman melalui program Dana Siaga dapat menyimak beberapa tahapannya yang dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

  1. Buka aplikasi JMO di ponsel pintar, kemudian pilih Dana Siaga.

  2. Pilih Menu Dana Siaga pada halaman utama aplikasi.

  3. Pilih Mitra Penyedia Dana Siaga.

  4. Ketahui Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pinjaman Online dan klik tombol Saya Setuju.

  5. Pilih Daftar Sekarang atau pilih Masuk jika ada sudah memiliki akun Dana Siaga.

  6. Masuk dengan memasukkan Nomor HP Akun Terdaftar pada Mitra Penyedia.

  7. Pilih Ajukan Sekarang untuk memulai proses pengajuan Dana Siaga.

  8. Lengkapi formulir yang tampil pada layar sesuai dengan kebutuhan.

  9. Isi formulir dengan informasi rekening yang digunakan untuk pengiriman gaji.

  10. Lakukan verifikasi pengajuan pinjaman, pastikan data yang ditampilkan telah sesuai.

  11. Pengajuan pinjaman sedang dalam proses analisis.

  12. Cek pada Hasil Analisa Pinjaman, dan klik tombol Terima Tawaran untuk melanjutkan Proses Pinjaman.

(SA)