Konten dari Pengguna

Arti BI Checking Kol 1 dalam Status Kolektibilitas Perbankan

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
24 Agustus 2023 12:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi skor kredit atau kolektibilitas perbankan. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi skor kredit atau kolektibilitas perbankan. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
BI Checking atau yang sekarang lebih dikenal dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan sistem yang disediakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperlancar layanan keuangan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Menurut laman ojk.go.id, BI Checking bisa dimanfaatkan untuk memperlancar penyediaan dana, penilaian kualitas debitur, verifikasi untuk kerja sama pelapor SLIK dengan pihak ketiga, hingga meningkatkan kedisiplinan industri keuangan.
Tidak hanya itu, BI Checking juga berfungsi untuk mengetahui skor kredit atau kolektibilitas (Kol) yang dimiliki oleh seorang debitur. Semakin kecil status kolektibilitasnya, maka semakin besar juga peluang bagi sang debitur untuk mendapat akses dari penyedia kredit.
Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, status kolektibilitas dari suatu pinjaman dapat dikelompokkan menjadi lima kelompok, yaitu Kol 1, Kol 2, Kol 3, Kol 4, dan Kol 5. Lantas, apa arti dari BI Checking Kol 1? Simak info lengkapnya di bawah ini.

Arti BI Checking Kol 1

Ilustrasi mengecek status kolektibilitas perbankan. Foto: Pexels
Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), status kelancaran pembayaran angsuran yang merupakan kewajiban debitur kepada lembaga pembiayaan lumrah dikenal dengan penyebutan status kolektibilitas (Kol).
ADVERTISEMENT
Kolektibilitas merupakan klasifikasi status keadaan pembayaran angsuran bunga atau angsuran pokok dan bunga kredit oleh debitur serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam surat-surat berharga atau penanaman lainnya.
Sedangkan menurut OJK, kolektibilitas adalah keadaan pembayaran pokok atau angsuran pokok dan bunga kredit oleh nasabah serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam surat-surat berharga atau penanaman lainnya.
Telah disinggung sebelumnya, status kolektibilitas terbagi menjadi lima kelompok, salah satunya Kol 1. BI Checking Kol 1 artinya skor kredit lancar.
Status ini dapat diperoleh debitur jika mereka mampu melunasi seluruh kewajibannya seperti angsuran, pokok utang, hingga bunga tepat waktu.
ADVERTISEMENT
Kol 1 atau Kolek 1 dengan tagar (LANCAR) adalah status kolektibilitas tertinggi yang tergolong Performing Loan (PL) dan ditandai dari riwayat pembayaran angsuran bunga atau angsuran pokok dan bunga kredit tiap bulannya tepat atau kurang dari tanggal jatuh tempo pembayaran bulanannya (tanpa cela).
Status Kol 1 merepresentasikan karakter atau watak yang baik debitur karena kelancaran membayar kewajibannya. Dengan kata lain, debitur selalu membayar pokok dan bunga secara tepat waktu.
Debitur juga memiliki perkembangan rekening yang baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit. Para debitur yang memiliki status BI Checking Kol 1 pun biasanya akan mudah mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga penyedia pinjaman lainnya.
(NDA)