Konten dari Pengguna

Arti Deposit dalam Perbankan dan Jenis-jenisnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
1 November 2024 22:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi arti deposit dalam perbankan. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi arti deposit dalam perbankan. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Arti deposit merujuk pada sejumlah uang yang ditempatkan atau disimpan di suatu lembaga keuangan dengan tujuan tertentu. Salah satunya sebagai jaminan atas pembelian barang atau jasa dalam jumlah besar.
ADVERTISEMENT
Umumnya deposit juga dijumpai saat seseorang menyewa kendaraan, rumah, properti, dan sebagainya. Dalam perjanjian sewa, deposit dibutuhkan untuk memastikan tak ada kerusakan pada barang atau properti yang disewa. Deposit dapat dikembalikan jika barang atau ruangan dikembalikan dalam kondisi yang sama.

Jenis-jenis Deposit

Ilustrasi arti deposit dalam perbankan. Foto: Pexels
Deposit dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Mengutip dari buku berjudul Bank dan Lembaga Keuangan yang ditulis oleh Ikwan, A.M, dkk, berikut merupakan beberapa jenis deposit yang umum dikenal banyak orang.

1. Time Deposit

Time deposit dikenal juga sebagai simpanan deposito. Ini merupakan jenis simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo). Penarikan dana tidak bisa dilakukan kapan saja melainkan pada jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian. Beberapa macam deposito, antara lain, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan deposito on call.
ADVERTISEMENT

2. Saving Deposit

Saving deposit atau simpanan tabungan merupakan simpanan pada bank yang penarikannya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan dilakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuitansi, atau kartu ATM.
Sementara itu, ke pemegang rekening, tabungan akan diberikan bunga yang merupakan jasa atas tabungan. Besarnya bunga tergantung dari bank yang bersangkutan.

3. Demand Deposit

Jenis deposit lain yang dikenal umum adalah demand deposit atau simpanan giro. Ini adalah simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan cek atau bilyet giro. Rekening giro biasa digunakan para pengusaha, baik perorangan maupun perusahaannya.
Setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank bersangkutan. Kendati demikian, bunga yang diberikan ke nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.
ADVERTISEMENT

4. Customer Deposit

Jenis deposit berikutnya, yaitu customer deposit. Adapun yang dimaksud dengan customer deposit adalah jaminan sebelum konsumen mendapatkan barang atau jasa.
Customer deposit umumnya digunakan sebagai modal produksi atas permintaan pembelian produk yang dikehendaki konsumen. Hal ini dilakukan supaya perusahaan tak merugi jika konsumen sewaktu-waktu membatalkan pesanan.

5. Refundable Deposit

Refundable deposit biasanya digunakan sebagai jaminan untuk perjanjian tertentu, misalnya, sewa properti atau kendaraan. Pada deposit jaminan ini nasabah tidak mendapatkan bunga dan biasanya dikembalikan ke nasabah ketika perjanjian berakhir.
(SA)