Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Arti Deposit dalam Perbankan dan Jenis-jenisnya
1 November 2024 22:55 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Umumnya deposit juga dijumpai saat seseorang menyewa kendaraan, rumah, properti, dan sebagainya. Dalam perjanjian sewa, deposit dibutuhkan untuk memastikan tak ada kerusakan pada barang atau properti yang disewa. Deposit dapat dikembalikan jika barang atau ruangan dikembalikan dalam kondisi yang sama.
Jenis-jenis Deposit
Deposit dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Mengutip dari buku berjudul Bank dan Lembaga Keuangan yang ditulis oleh Ikwan, A.M, dkk, berikut merupakan beberapa jenis deposit yang umum dikenal banyak orang.
1. Time Deposit
Time deposit dikenal juga sebagai simpanan deposito. Ini merupakan jenis simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo). Penarikan dana tidak bisa dilakukan kapan saja melainkan pada jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian. Beberapa macam deposito, antara lain, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan deposito on call.
ADVERTISEMENT
2. Saving Deposit
Saving deposit atau simpanan tabungan merupakan simpanan pada bank yang penarikannya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan dilakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuitansi, atau kartu ATM.
Sementara itu, ke pemegang rekening, tabungan akan diberikan bunga yang merupakan jasa atas tabungan. Besarnya bunga tergantung dari bank yang bersangkutan.
3. Demand Deposit
Jenis deposit lain yang dikenal umum adalah demand deposit atau simpanan giro. Ini adalah simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan cek atau bilyet giro. Rekening giro biasa digunakan para pengusaha, baik perorangan maupun perusahaannya.
Setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank bersangkutan. Kendati demikian, bunga yang diberikan ke nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.
ADVERTISEMENT
4. Customer Deposit
Jenis deposit berikutnya, yaitu customer deposit. Adapun yang dimaksud dengan customer deposit adalah jaminan sebelum konsumen mendapatkan barang atau jasa.
Customer deposit umumnya digunakan sebagai modal produksi atas permintaan pembelian produk yang dikehendaki konsumen. Hal ini dilakukan supaya perusahaan tak merugi jika konsumen sewaktu-waktu membatalkan pesanan.
5. Refundable Deposit
Refundable deposit biasanya digunakan sebagai jaminan untuk perjanjian tertentu, misalnya, sewa properti atau kendaraan. Pada deposit jaminan ini nasabah tidak mendapatkan bunga dan biasanya dikembalikan ke nasabah ketika perjanjian berakhir.
(SA)