Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Arti Reimburse dan Cara Mengajukannya ke Kantor
25 September 2024 12:13 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Secara sederhana, reimburse adalah penggantian biaya yang telah dikeluarkan oleh seseorang. Dalam dunia kerja, reimburse berarti karyawan yang mengeluarkan uang untuk keperluan pekerjaan akan mendapatkan kembali uang tersebut dari perusahaan.
Penggantian uang ini dilakukan setelah karyawan mengajukan bukti pengeluaran, seperti struk atau faktur. Untuk mengetahui penjelasan lebih lanjut seputar arti reimburse dalam dunia kerja, simak artikel ini.
Arti Reimburse
Dikutip dari Investopedia, reimburse adalah uang yang dibayarkan perusahaan atau kantor ke karyawan sebagai pembayaran kembali atas biaya bisnis, asuransi, pajak, atau biaya lainnya.
Penggantian biaya bisnis mencakup biaya untuk beberapa kegiatan seperti makan, transportasi, penginapan, dan sebagainya. Namun, ada beberapa jenis pengeluaran yang tidak termasuk dalam sistem reimburse.
Biasanya perusahaaan hanya akan melakukan reimburse jika beberapa syarat yang terpenuhi, misalnya, karyawan menyertakan bukti pembayaran pengeluaran tersebut.
ADVERTISEMENT
Jenis-jenis Biaya yang Bisa Direimburse
Pada dasarnya reimburse adalah sistem perusahaan mengganti uang karyawan yang dipakai untuk keperluan pekerjaan. Namun, tak semua biaya yang dikeluarkan karyawan dapat diganti. Berikut jenis-jenis biaya yang bisa di-reimburse diketahui.
Cara Mengajukan Reimburse
Untuk mendapatkan penggantian biaya, karyawan harus mengikuti beberapa prosedur yang umumnya berlaku di setiap perusahaan. Pengajuan reimburse biasanya melibatkan langkah-langkah berikut.
ADVERTISEMENT
(NDA)