Konten dari Pengguna

Arti Tax Holiday dan Manfaatnya di Dunia Ekonomi Bisnis

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
11 November 2024 10:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tax holiday. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tax holiday. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Tax holiday merupakan kebijakan yang lazim ditemui di dunia ekonomi bisnis. Dalam hal ini, arti tax holiday merujuk pada keringanan atau pengecualian pajak yang diberikan oleh pemerintah ke perusahaan atau sektor industri tertentu.
ADVERTISEMENT
Keringanan ini bisa berupa pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan selama periode waktu tertentu. Biasanya, tax holiday diberikan untuk mendorong investasi asing langsung (foreign direct investment) di negara penerima.
Maka dari itu, kebijakan ini sering kali menjadi bagian dari strategi suatu negara dalam menarik perusahaan multinasional untuk berinvestasi di negara tersebut. Agar lebih memahami arti tax holiday, simak uraian selengkapnya di bawah ini.

Arti Tax Holiday

Ilustrasi tax holiday. Foto: Pexels
Dikutip dari Investopedia, tax holiday adalah keringanan pajak sementara yang diberikan oleh pemerintah ke perusahaan atau individu dalam periode tertentu.
Sementara itu, merujuk Cambridge Dictionary, tax holiday berarti periode ketika perusahaan tidak perlu membayar pajak atau tidak membayar pajak sebanyak biasanya.
Ringkasnya, tax holiday merupakan kebijakan berupa pemberian insentif pajak yang umumnya diterapkan oleh negara-negara berkembang atau negara yang tengah mengalami transisi ekonomi.
ADVERTISEMENT

Implementasi Tax Holiday di Indonesia

Ilustrasi tax holiday. Foto: Pexels
Di Indonesia, kebijakan mengenai tax holiday telah dituangkan pemerintah dalam Pasal 18 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Dalam peraturan ini dijelaskan bahwa pemerintah memberikan tax holiday pada para investor untuk mendukung mereka melakukan investasi awal maupun mengembangkan usahanya.
Selain itu, tax holiday juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.010/2020, yang memberikan insentif pajak ke perusahaan di sektor tertentu.
Sektor yang menjadi prioritas, antara lain, industri berbasis teknologi tinggi, energi terbarukan, dan industri strategis lainnya yang dianggap mampu memberikan dampak ekonomi signifikan.
Pemerintah Indonesia berharap bahwa melalui tax holiday, sektor-sektor ini dapat berkembang dengan lebih cepat dan menciptakan ekosistem bisnis yang lebih kompetitif.
ADVERTISEMENT
Adanya tax holiday juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia dalam menarik investasi asing dibandingkan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.

Manfaat Tax Holiday

Ilustrasi tax holiday. Foto: Pexels
Secara umum, berikut beberapa manfaat dari adanya kebijakan tax holiday.

1. Menarik Investasi Asing

Salah satu tujuan utama dari tax holiday adalah menarik investasi asing. Dengan adanya keringanan pajak, perusahaan asing akan lebih tertarik menanamkan modal di negara yang menawarkan insentif ini, terutama jika negara tersebut memiliki pasar yang potensial.

2. Mendorong Pembangunan Infrastruktur dan Industri

Tax holiday membantu mempercepat pembangunan infrastruktur dan industri dalam negeri. Dengan berkurangnya beban pajak, perusahaan memiliki modal lebih untuk mengembangkan proyek yang mereka kerjakan.

3. Meningkatkan Lapangan Kerja

Investasi yang meningkat biasanya sejalan dengan kebutuhan tenaga kerja yang lebih banyak. Dengan demikian, tax holiday bisa berkontribusi langsung pada peningkatan kesempatan kerja, baik di tingkat lokal maupun nasional.
ADVERTISEMENT

4. Membawa Teknologi dan Pengetahuan

Perusahaan asing yang masuk ke negara tertentu membawa teknologi dan pengetahuan baru. Dengan demikian, tax holiday tak hanya memberi manfaat ekonomi jangka pendek tetapi juga dampak positif jangka panjang terhadap pengembangan teknologi lokal.
(NDA)