Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Asuransi Handphone: Jenis, Manfaat, dan Daftar Perusahaannya
21 Februari 2023 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Asuransi handphone ditujukan untuk mengembalikan kondisi ponsel seperti sebelum terjadinya kerusakan, misalnya ketika LCD rusak, baterai bocor, dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Asuransi berbeda dengan garansi handphone. Garansi dibatasi waktu dan hanya menggati rugi jika rusak karena bawaan pabrik. Sementara, asuransi tidak dibatasi waktu dan menanggung risiko di luar garansi.
Pada artikel ini, Berita Bisnis akan mengulas tentang asuransi handphone dan lembaga asuransinya yang ada di Indonesia. Berikut penjelasan selengkapnya.
Jenis-jenis Asuransi Handphone
Mengutip lifepal.co.id, berikut jenis-jenis asuransi handphone:
1. Screen Protection atau Perlindungan Layar
Jenis asuransi ini memberikan perlindungan atau penggantian rugi terhadap layar ponsel. Nominal dari asuransi ini juga disesuaikan oleh premi yang dipilih pihak tertanggung.
2. All Risk Protection atau Perlindungan Semua Risiko
Asuransi ini berlaku untuk perlindungan semua komponen dari handphone, seperti pengembalian data, perbaikan LCD, bahkan penggantian unit ponsel jika terjadi kerusakan berat.
Manfaat Asuransi Handphone
Berikut manfaat dari menggunakan asuransi handphone secara umum:
ADVERTISEMENT
1. Melindungi Unit Handphone
Melalui asuransi, ponsel dipastikan akan tetap utuh dan baik seperti sebelum terjadi kerusakan.
2. Memulihkan data berharga
Asuransi tidak hanya memperbaiki fisik ponsel tetapi juga data yang ada di dalamnya.
3. Memberikan rasa aman
Pengguna tidak perlu khawatir jika terjadi kerusakan atau kecelakaan yang tidak sengaja terhadap ponsel pribadi.
4. Menghemat pengeluaran
Asuransi seperti menyimpan uang untuk pengeluaran tak terduga, hanya saja ini dikhususkan untuk ponsel.
5. Perlindungan Ekstra
Pengguna handphone tidak perlu takut jika waktu garansi telah habis karena asuransi tidak terpaut waktu. Bahkan, jika terdapat kerusakan berat, pihak asuransi akan menggantikan dengan unit yang sama atau setara dengan ponsel anda.
Risiko yang Tak Ditanggung Asuransi
Ada beberapa lembaga asuransi yang tidak dapat melindungi dari semua risiko. Hal tersebut di antaranya:
ADVERTISEMENT
Lembaga Asuransi Handphone di Indonesia
Berikut beberapa lembaga asuransi handphone yang ada di Indonesia:
1. Tecprotec
Lembaga ini menyediakan layanan asuransi berupa perbaikan akibat kerusakan fisik tidak disengaja, perbaikan akibat cairan, dan penggantian unit ponsel.
2. EasyCover/MaxCover
EasyCover menyediakan layanan asuransi penggantian handphone akibat pencurian.
3. Kupukoo
Kupukoo bekerja sama dengan Allianz Indonesia. Asuransi ini dapat mengganti biaya perbaikan handphone bahkan mengganti dengan unit baru apabila mengalami kerusakan berat.
4. Global APlus
Lembaga ini diperuntukkan khusus untuk merek Apple, mulai dari iPhone hingga Dekstop.
Demikian pembahasan mengenai asuransi handphone, jenis, manfaat, risiko yang tak ditanggung, dan lembaganya yang ada di Indonesia. Semoga bermanfaat.
ADVERTISEMENT
(MQ)