Asuransi Menjadi Haram Apabila Mengandung Unsur Ini, Simak Penjelasannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
16 Februari 2024 13:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrsi asuransi dalam Islam. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrsi asuransi dalam Islam. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Asuransi diperlukan untuk individu sebagai perlindungan atau proteksi atas jiwa, kesehatan, dan aset yang dimiliki untuk risiko kerugian. Ada berbagai macam asuransi yang umumnya digunakan mulai dari asuransi pendidikan, asuransi kesehatan, asuransi kendaraan, hingga asuransi rumah.
ADVERTISEMENT
Dalam perspektif Islam, terdapat beberapa pandangan mengenai asuransi sehingga dapat dikatakan haram maupun halal. Asuransi menjadi haram apabila mengandung unsur-unsur yang dijalankan tidak sesuai syariah Islam.
Untuk dapat memahami alasan asuransi dapat dikatakan haram, penting untuk mengetahui penjelasan lengkap berikut ini.

Asuransi Menjadi Haram Apabila Mengandung Beberapa Hal

Ilustrsi asuransi menjadi haram apabila mengandung unsur-unsur yang dilarang dalam Islam. Foto: Pexels
Terdapat beberapa hal yang menyebabkan asuransi menjadi haram. Mengutip dari jurnal yang berjudul Asuransi dalam Perspektif Islam (2019) oleh Fuad Masykur, MA dan sumber lainnya, berikut ini adalah penyebab asuransi yang dikatakan haram dalam pandangan Islam.

1. Mengandung Ketidakpastian

Asuransi yang diharamkan apabila mengandung unsur ketidakpastian (gharar). Ketidakpastian tercermin dalam bentuk akad, jumlah uang yang akan diberikan masing-masing dari pihak penerima dan pemberi asuransi.
ADVERTISEMENT
Akad dalam asuransi dikategorikan sebagai akad pertukaran yaitu pertukaran pembayaran premi dengan uang pertanggungan. Hal inilah yang menjadi permasalahan.
Sebab, nasabah belum tahu berapa uang atau keuntungan yang akan diterima. Adapun, jumlah uang yang diterima bisa lebih banyak dan juga bisa lebih sedikit.

2. Mengandung unsur riba

Asuransi tidak terlepas dari adanya unsur riba. Bunga atau pertambahan yang diperoleh melalui perniagaan ini dan penangguhan penyerahan dalam pertukaran uang adalah riba.
Kompensasi yang diberikan oleh perusahaan asuransi dimana jumlahnya melebihi semua premi yang diberikan oleh pihak penerima asuransi, tanpa ada imbalan timbal balik dianggap riba yang diharamkan.

3. Mengandung unsur perjudian

Hal lain yang menyebabkan asuransi haram dalam pandangan Islam apabila mengandung unsur perjudian (qimar). Alasannya karena adanya suatu pertaruhan atau permainan yang bergantung pada nasib.
ADVERTISEMENT
Yang mana pihak penerima asuransi membayar iuran yang jumlahnya sedikit dan menunggu mendapatkan manfaat asuransi yang besar dari kerugian atau kerusakan aset yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang.

4. Mengandung unsur eksploitasi

Selain itu, asuransi mengandung unsur eksploitasi. Ketika pemegang polis yang tidak dapat melanjutkan pembayaran preminya, manfaat dari asuransinya bisa hilang atau berkurang dari nilai tunai yang ditetapkan oleh pihak penanggung.
Demikian adalah beberapa penjelasan mengenai alasan asuransi dapat dikatakan haram menurut perspektif Islam.
(SA)