Konten dari Pengguna

Aturan Baru Insentif SPPG Digodok, Ini Bocorannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas aturan baru insentif SPPG. Foto: Biro Hukum dan Humas BGN
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas aturan baru insentif SPPG. Foto: Biro Hukum dan Humas BGN

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah mengkaji aturan baru insentif SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Perubahan ini menjadi upaya evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya yang memberikan insentif dengan nominal sama kepada setiap dapur.

Langkah penyesuaian nantinya direalisasikan dalam bentuk Peraturan Kepala Badan (Perbadan). Dengan adanya perubahan skema, penetapan besaran bantuan dapat berlangsung secara adil, menyesuaikan aspek-aspek tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah.

Bocoran Aturan Baru Insentif SPPG

Ilustrasi memahami aturan baru insentif SPPG. Foto: Pexels

Kepala BGN Sudaryono mengungkapkan, besaran insentif setiap SPPG tidak akan sama lagi, di mana sebelumnya sebesar Rp6 juta per hari. Dia menyebut nominal bantuannya bakal memperhitungkan jumlah porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi.

“Tidak rata semua dapur dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono setelah rapat dengan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 3 September 2026, seperti dikutip dari kumparanNEWS.

Menurut dia, perubahan skema insentif perlu dilakukan, karena pemberiannya selama ini tidak adil bagi dapur dengan kapasitas produksi berbeda.

Dia menjelaskan bahwa ada SPPG yang menyiapkan 2.000 hingga 3.000 porsi sehari, tetapi mengantongi besaran insentif yang sama. Dia pun menargetkan Perbadan mengenai aturan baru insentif SPPG akan segera dirilis.

Penghematan Anggaran

Dia menilai penyesuaian skema pembayaran insentif dapur MBG mampu meningkatkan efisiensi dana secara signifikan. Langkah efisiensi melalui evaluasi ulang besaran insentif ini diperkirakan dapat menyelamatkan anggaran negara hingga belasan triliun rupiah.

“Ada hitungan berapa belas T (triliun rupiah) gitu,” ujar Sudaryono.

Penyisiran SPPG

Lebih lanjut, Kepala BGN menyebut pihaknya secara aktif melakukan pelacakan dan verifikasi lapangan terhadap ratusan unit SPPG yang terdaftar. Langkah ini bertujuan untuk memastikan keaktifan operasional seluruh dapur dan mencegah timbulnya pencatatan fiktif.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran atau tindak pidana, maka tim inspektorat akan diterjunkan untuk melakukan penanganan secara langsung. Kasus-kasus yang terbukti memiliki unsur pidana nantinya akan dilimpahkan ke lembaga kejaksaan.

“Ini terus kami sisir, kami lacak. Ada enggak, misalnya, dapur-dapur yang selama ini ternyata tidak beroperasi, tapi dicatat beroperasi,” kata dia.

Dia menuturkan bahwa proses pembersihan juga menargetkan SPPG yang terindikasi berkaitan dengan oknum-oknum koruptor pada masa sebelumnya. Selain itu, laporan dari masyarakat sangat dibutuhkan sebagai rujukan untuk menginvestigasi dugaan kecurangan.

Upaya pembenahan internal di tubuh BGN pun terus dilakukan demi mengikis sisa-sisa praktik korupsi dari kepemimpinan sebelumnya. Dengan mengandalkan sumber daya yang ada, pembenahan struktur internal tersebut diharapkan dapat berjalan ke arah yang lebih baik.

Adapun pemberian insentif dapur MBG sebesar Rp6 juta per hari sebelumnya diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan juknis yang ditetapkan pada Senin, 29 Desember 2025 itu, insentif bersifat tetap dan tidak mempertimbangkan jumlah porsi yang diproduksi. Pemberiannya dilakukan menggunakan sistem transfer dari kas negara ke rekening virtual account (VA) SPPG.

Transfer insentif SPPG sebesar Rp6 juta tersebut dilakukan setiap hari atau maksimal per dua minggu. Bantuan dana diberikan selama enam hari dalam seminggu tanpa dipengaruhi oleh hari libur pendistribusian MBG.

Baca Juga: 12 Contoh Surat Lamaran Kerja MBG untuk Berbagai Posisi Relawan Dapur

(MDP)