Konten dari Pengguna

Bansos yang Cair Bulan Agustus 2026, PKH, BPNT, hingga Beras 30 kg

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas bansos yang cair bulan Agustus 2026. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas bansos yang cair bulan Agustus 2026. Foto: Pexels

Informasi mengenai bansos yang cair bulan Agustus 2026 kerap kali dinantikan oleh keluarga penerima manfaat (KPM). Pasalnya, bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Kehadiran bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu sekaligus menekan angka kemiskinan. Oleh sebab itu, transparansi jadwal dan ketepatan sasaran menjadi krusial agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal.

Bansos yang Cair Bulan Agustus 2026

Ilustrasi memahami bansos yang cair bulan Agustus 2026. Foto: Pexels

Berikut ini sejumlah bansos yang akan disalurkan pada Agustus 2026 mendatang:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Melansir akun resmi Instagram Pemerintah Indonesia @indonesiago.id, Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mendistribusikan PKH untuk periode triwulan III (Juli-September) mulai Senin, 20 Juli 2026.

Penyalurannya dilaksanakan setelah proses pemutakhiran dan pembersihan (cleansing) data.

Melalui data yang terus diperbarui, pemerintah berupaya memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Di saat yang sama, program pemberdayaan juga diperkuat agar semakin banyak keluarga penerima mampu mandiri dan meningkatkan taraf hidupnya,” tulis @indonesiago.id.

Merujuk pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial, Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos) Nomor : 59/3/BS.01.00/1/2025, yang dikutip dari laman Kemensos, besaran manfaat PKH bervariasi menyesuaikan dengan kategorinya, meliputi:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan.

  • Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tiga bulan.

  • Siswa sekolah dasar (SD): Rp225.000 per tiga bulan.

  • Siswa sekolah menengah pertama (SMP): Rp375.000 per tiga bulan.

  • Siswa sekolah menengah atas (SMA): Rp500.000 per tiga bulan.

  • Disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan.

  • Lanjut usia (lansia) 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tiga bulan.

  • Korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat: Rp2.700.000 per tiga bulan.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Selain PKH, Kemensos turut menggelontorkan BPNT mulai 20 Juli 2026. Penyaluran manfaat program yang dikenal juga sebagai Kartu Sembako atau Program Sembako ini, dilakukan menggunakan data hasil pemutakhiran terkini agar semakin tepat sasaran.

Proses pemutakhiran dilaksanakan mulai dari tingkat Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW). Kemudian diverifikasi secara bertahap di level desa atau kelurahan, Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten/kota, pemerintah daerah (pemda), hingga Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan mekanisme ini, pemerintah berharap penyaluran bansos semakin tepat sasaran,” tulis @indonesiago.id.

Berdasarkan informasi dari laman Kemensos, nilai manfaat BPNT adalah sebesar Rp200.000 per KPM per bulan. Penyalurannya dapat dilaksanakan setiap periode (empat tahap dalam setahun) atau sesuai dengan kebijakan pemerintah.

3. Bantuan Pangan Beras 30 kg

Pemerintah juga akan menggelontorkan bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan untuk periode Juli-September 2026, setelah sebelumnya realisasi tahap pertama telah dilaksanakan pada Februari dan Maret. Penyaluran dilakukan secara sekaligus pada Agustus mendatang.

Total bantuan beras yang akan diberikan adalah 997,2 ribu ton yang ditujukan untuk 33,24 juta KPM.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 30 kg untuk Juli-September 2026 dan Syaratnya

(MDP)