Konten dari Pengguna

Bantuan Beras 20 kg dan Minyak 4 Liter Berapa Bulan Sekali? Ini Penjelasannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas bantuan beras 20 kg dan minyak 4 liter berapa bulan sekali. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas bantuan beras 20 kg dan minyak 4 liter berapa bulan sekali. Foto: Pexels

Bantuan beras 20 kg dan minyak 4 liter berapa bulan sekali menjadi pertanyaan yang sering memantik keingintahuan masyarakat. Pasalnya, salah satu jenis bantuan sosial (bansos) ini menjadi langkah pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan di tengah fluktuasi harga bahan pokok.

Program bantuan pangan dirancang untuk meringankan beban pengeluaran sekaligus memastikan kecukupan gizi keluarga penerima manfaat (KPM). Oleh karena itu, kejelasan jadwal penyaluran penting untuk diketahui agar masyarakat dapat merencanakan kebutuhan rumah tangga dengan baik.

Bantuan Beras 20 kg dan Minyak 4 Liter Berapa Bulan Sekali?

Ilustrasi memahami bantuan beras 20 kg dan minyak 4 liter berapa bulan sekali. Foto: Pexels

Melansir laman Kampung Keluarga Berkualitas (KB) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), bantuan pangan beras dan minyak goreng merupakan salah satu program pemerintah untuk ketahanan pangan KPM melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

Setiap KPM menerima alokasi bantuan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng per bulannya. Adapun pada periode Februari-Maret 2026, bansos pangan ini didistribusikan sebanyak 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk dua bulan sekaligus.

Lebih lanjut, mengacu pada laman Bapanas, realisasi penyaluran bantuan pangan tahap pertama, yang merupakan alokasi Februari dan Maret 2026 menyasar 33,14 juta KPM atau 99,7 persen. Secara rinci, jumlah beras yang sudah disalurkan sebanyak 664,88 ribu ton dan minyak goreng sebanyak 132,97 ribu kiloliter.

Sebagai informasi, program bansos pangan tahun sebelumnya telah terlaksana untuk empat bulan alokasi. Empat bulan tersebut meliputi Juni-Juli dan Oktober-November 2025.

Bantuan Beras 30 kg untuk Juli-September 2026

Setelah tersalurkan pada periode Februari-Maret 2026, bantuan pangan beras tahap kedua sebanyak 997,2 ribu ton akan disalurkan kepada 33,24 juta KPM. Program ini direncanakan akan mulai digelontorkan secara sekaligus atau oneshoot pada Agustus mendatang.

“Bantuan pangan tahap pertama kan sudah 99,7 persen. Selisih 0,3 persen yang belum, itu di wilayah Papua, lalu beberapa wilayah Sumatera dan Sulawesi. Namun secara prinsip untuk tahap pertama sudah bagus,” kata Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa dalam keterangannya di kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Dia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan pangan tahap kedua 2026 berupa beras dengan alokasi tiga bulan secara sekaligus. Menurut dia, pemerintah akan mengusahakan untuk memulainya pada Agustus mendatang setelah menerima transfer Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

“Tahap kedua diputuskan akan disekaliguskan di bulan Agustus, mungkin bisa sampai lewat September karena kondisi geografis. Jadi, telah diputuskan one shoot di bulan Agustus. Nanti kalau sudah masuk ke DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Badan Pangan Nasional, tentu nanti Bapak Kepala Badan Pangan akan menugaskan Bulog,” ucap Ketut seperti dikutip dari laman Badan Pangan Nasional.

Ketut mengungkapkan bahwa proses yang kini sedang ditempuh adalah menunggu hasil review oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap pengajuan ABT.

“Kami juga prosesnya sudah mengajukan anggaran ke Kementerian Keuangan, sedang di reviu oleh Kementerian Keuangan. Dan kami tentu menunggu adanya anggaran di DIPA Badan Pangan Nasional. Setelah ada baru akan kita tugaskan untuk bantuan pangan tahap kedua,” ujar Ketut.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 30 kg untuk Juli-September 2026 dan Syaratnya

(MDP)