Beli Token Listrik 20 Ribu Dapat Berapa kWh Daya 1300 VA?

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pelanggan listrik prabayar perlu mengisi token listrik secara berkala supaya dapat terus menikmati layanan listrik. Mereka dapat memilih sendiri nominal pembelian token listrik sesuai dengan kebutuhan listrik di rumah.
Pengisian token listrik tak dinyatakan dalam nominal rupiah, melainkan dikonversikan menjadi energi listrik dalam satuan per kilowatt hour (kWh). Jumlah kWh yang diperoleh dalam satu kali pengisian juga akan bergantung dari besaran yang dipilih.
Artikel ini akan menguraikan total kWh yang didapat untuk setiap pembelian token listrik sebesar Rp20 ribu bagi pengguna daya 1.300 VA.
Beli Token Listrik 20 Ribu Dapat Berapa kWh Daya 1300?
Mengutip laman PLN, pengisian token listrik yang dikonversikan ke dalam kWh ditentukan berdasarkan tarif listrik setiap golongan pelanggan. Selain itu, jumlah kWh tersebut juga dipengaruhi oleh komponen lain seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Tarif PPJ umumnya berbeda-beda tergantung lokasi tempat tinggal. Besarannya diatur oleh pemerintah daerah (pemda) masing-masing, dengan nominal antara tiga persen hingga 10 persen.
Adapun rumus menghitung jumlah kWh yang diperoleh saat pembelian token listik, yaitu:
Jumlah kWh yang didapatkan = (harga token - PPJ daerah) / tarif dasar listrik
Berikut simulasi perhitungan untuk pelanggan di Jakarta yang ingin membeli token listrik senilai Rp20.000 untuk penggunaan daya 1.300 VA. Jika PPJ wilayah Jakarta yang dikenakan adalah tiga persen, besaran kWh yang diterima sebagai berikut.
Nominal pembelian: Rp20.000
PPJ: 3 persen = 3 persen x Rp Rp20.000 = Rp600
Tarif dasar listrik daya 1300 VA: Rp1.444,70
Jumlah kWh= (Rp20.000 - Rp600)/Rp1.444,70 = 13,45 kWh
Dengan demikian, pelanggan golongan 1.300 VA yang membeli token Rp20.000 dapat memperoleh energi sebesar 13,45 kWh. Namun, di luar nominal pembelian token listrik tersebut, ada biaya tambahan lain seperti biaya admin yang berlaku untuk setiap transaksi.
Baca Juga: Apakah Token Listrik Bisa Hangus? Ini Penjelasannya
Tarif Dasar Listrik
Mengutip dari laman resmi PLN, berikut tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi untuk periode Januari 2025.
Golongan rumah tangga kecil R-1/TR daya 900 VA, Rp1.352 per kWh.
Golongan rumah tangga kecil R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp1.444,70 per kWh.
Golongan rumah tangga kecil R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp1.444,70 per kWh.
Golongan rumah tangga menengah R-2/ TR daya 3.500—5.500 VA, Rp1.699,53 per kWh.
Golongan rumah tangga besar R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp1.699,53 per kWh.
Golongan bisnis sedang B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.444,70 per kWh.
Golongan bisnis besar B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
Golongan industri skala menengah I-3/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.114,74 per kWh.
Golongan industri besar I-4/ Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas, Rp996,74 per kWh.
Golongan untuk kantor pemerintah kecil P-1/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp1.699,53 per kWh.
Golongan untuk kantor pemerintah besar P-2/ TM daya di atas 200 kVA, Rp1.522,88 per kWh.
Golongan P-3/ TR untuk penerangan jalan umum, Rp1.699,53 per kWh.
Golongan layanan khusus L/ TR, TM, TT, Rp1.644,52 per kWh.
(SA)
