Benarkah Sejarah Koperasi Tidak Selalu dari Inisiatif Masyarakat?

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pertanyaan seputar sejarah koperasi tidak selalu dari inisiatif masyarakat, melainkan apa saja, kerap memicu ruang diskusi. Banyak pihak mulai menelusuri kembali sejauh mana keterlibatan pihak luar dalam mengilhami lahirnya lembaga ini di berbagai negara.
Diskusi tersebut juga kerap menyoroti faktor dorongan krisis ekonomi yang memaksa berbagai kelompok untuk saling berjejaring. Hal ini memperlihatkan bahwa pembentukan koperasi bahkan di tiap unitnya sangatlah kompleks dan mempunyai latar belakang yang beragam.
Sejarah Koperasi Tidak Selalu dari Inisiatif Masyarakat, Melainkan Apa Saja?
Merujuk pada buku Koperasi dan UMKM karya M. Afdhal Chatra P. dkk., gerakan koperasi modern pertama kali lahir di Eropa Barat pada abad ke-19. Kehadirannya menjadi respons atas dampak buruk Revolusi Industri dan sistem kapitalisme yang eksploitatif.
Kala itu, para pekerja manufaktur harus menghadapi jam kerja panjang, upah rendah, hingga minimnya perlindungan sosial. Koperasi kemudian hadir sebagai bentuk perlawanan kolektif kaum pekerja demi meraih keadilan ekonomi.
Tonggak utamanya ditandai oleh berdirinya Rochdale Society of Equitable Pioneers di Inggris pada 1844. Lembaga ini merumuskan prinsip dasar, seperti keanggotaan sukarela dan pengelolaan demokratis yang kini diadopsi oleh International Cooperative Alliance (ICA).
Seiring perkembangannya, pembentukan koperasi tidak hanya berasal dari perlawanan bawah tanah masyarakat, tetapi juga didorong oleh berbagai pihak berikut:
1. Pemerintah
Pemerintah kolonial maupun negara berkembang kerap memprakarsai berdirinya koperasi dari atas ke bawah (top-down). Pada masa penjajahan, kebijakan ini difungsikan sebagai alat kontrol sosial-ekonomi dan pengawasan kredit pedesaan.
Di sisi lain, intervensi pemerintah sering kali bersifat ganda bagi kemandirian lembaga. Dukungan regulasi dan bantuan modal memang diberikan, tetapi dominasi politik berisiko melemahkan tata kelola demokratis.
2. Tokoh Sosialis dan Reformatif
Tokoh penganut paham sosialis menjadi pemikir awal yang mengusung konsep tempat kerja adil. Robert Owen menerapkannya pada pabrik pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gagasan ini dilanjutkan oleh William King yang mendirikan toko koperasi di Brighton pada 1828. Ia juga menerbitkan majalah The Cooperator berisi panduan praktis pengelolaan toko berbasis kebersamaan.
3. Kaum Priyayi dan Bangsawan Lokal
Melansir jurnal Kritik terhadap Koperasi (serta Solusinya) sebagai Media Pendorong Pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) karya Bambang Suprayitno pendirian koperasi kredit diawali oleh kepedulian seorang pejabat pribumi bernama R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto pada 1896.
Pembentukan koperasi kredit dilakukan Wiriatmadja guna membebaskan masyarakat dari cengkeraman rentenir. Lembaga ini menonjolkan asas kekeluargaan, keanggotaan sukarela dan terbuka, serta memandang anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
Inisiatif elit lokal ini kemudian menginspirasi organisasi pergerakan, seperti Boedi Oetomo dan Sarekat Dagang Islam. Perkembangan tersebut disokong secara konsisten oleh Mohammad Hatta (Bung Hatta) hingga beliau dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
4. Pelaku Industri dan Sektor Swasta
Koperasi di kawasan Barat berkembang menjadi entitas ekonomi modern melalui kolaborasi dengan dunia industri. Bentuk kerja sama ini membuka akses investasi dan keterlibatan langsung di pasar internasional.
Pengelolaan lembaga pun dijalankan secara profesional layaknya perusahaan dengan efisiensi tinggi. Strategi bisnis ini membentuk entitas gabungan yang memegang prinsip demokrasi anggota.
Jenis Koperasi
Seiring perkembangan kondisi sosial dan kebutuhan ekonomi masyarakat, bentuk koperasi kini kian beragam. Selain bentuk konvensional yang sudah umum dikenal, muncul pula berbagai inovasi model koperasi modern, seperti:
Koperasi konvensional utama, meliputi koperasi simpan pinjam, konsumen, produsen, dan jasa.
Koperasi produsen pedesaan (rural producer cooperatives/RPC) yang umumnya tumbuh di sektor pertanian untuk meningkatkan posisi dan daya tawar para petani kecil.
Koperasi pekerja (worker cooperatives) yang dimiliki sekaligus dikelola penuh oleh para karyawannya guna mewujudkan keadilan kerja dan partisipasi aktif dalam manajemen.
Koperasi pekerja lepas (freelancer cooperatives) yang hadir sebagai respons atas pergeseran pasar tenaga kerja dan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital.
Baca Juga: Sejarah Koperasi: Asal Usul, Perkembangan, dan Peranannya di Indonesia
(MDP)
