Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Berapa Gaji Tukang Parkir Pesawat Per Tahun? Ini Nominalnya
9 Februari 2022 11:01 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pernahkah kamu penasaran berapa gaji tukang parkir pesawat per tahun? Profesi tukang parkir pesawat (Aircraft Marshaller) adalah salah satu profesi yang sangat penting di setiap bandara.
ADVERTISEMENT
Tanpa adanya tukang parkir, pesawat di bandara tak dapat diparkir dengan benar dan teratur. Mereka bertugas memberi komando ke pilot kapan harus maju, menurunkan laju kecepatan, bahkan sampai mematikan mesin pesawat.
Dengan begitu, seorang tukang parkir pesawat harus bisa bekerja secara cepat dan tepat dalam memberikan arahan supaya operasional bandara bisa berjalan dengan lancar.
Gaji Tukang Parkir Pesawat Per Tahun
Karena perannya yang penting, tak sembarang orang bisa menjalani profesi ini. Perlu sertifikasi khusus untuk memenuhi kualifikasi sebagai seorang juru parkir pesawat.
Hal tersebut juga berbanding lurus dengan gaji profesi tukang parkir pesawat yang tergolong cukup besar. Menurut situs Ziprecuriter, gaji rata-rata juru parkir pesawat per Januari 2022 adalah 21 USD/jam atau hampir Rp300 ribu/jam (kurs 14.279).
ADVERTISEMENT
Besaran gaji tersebut juga bisa berbeda-beda, tergantung lokasi bandara, pengalaman, dan kemampuan seseorang. Tukang parkir pesawat di Indonesia diketahui memiliki gaji sebesar Rp5 juta - Rp6 juta bagi yang baru masuk.
Jika gaji tersebut ditotal selama satu tahun, besaran gaji tukang parkir pesawat per tahun ialah Rp6 juta x 12 bulan = Rp72 juta. Namun besaran gaji ini bisa berubah menyesuaikan dengan lamanya seseorang bekerja, besarnya tanggung jawab pekerjaan, dan jabatan seseorang.
Syarat Menjadi Tukang Parkir Pesawat
Setelah mengetahui besaran gaji tukang parkir pesawat per tahun, ada beberapa syarat agar bisa menjadi tukang parkir pesawat. Berikut ini penjabarannya yang dikutip dari situs Angkasa Pura I.
1. Pendidikan minimal SMA/SMK/sederajat
Pendidikan minimal yang harus kamu tempuh untuk bisa menjadi seorang tukang parkir pesawat adalah SMA atau SMK/sederajat. Bagi kamu yang memiliki pendidikan SMA atau SMK bahkan lebih, bisa mendaftar sebagai seorang tukang parkir pesawat jika berminat.
ADVERTISEMENT
2. Berusia 18-35 tahun
Syarat selanjutnya agar bisa menjadi tukang parkir pesawat adalah berusia 18-35 tahun. Namun, beberapa maskapai penerbangan mensyaratkan maksimal usia sampai 24 tahun saja.
3. Tinggi badan
Tinggi badan juga merupakan salah satu syarat utama untuk menjadi seorang tukang parkir pesawat. Untuk menjadi tukang parkir pesawat harus memiliki tinggi minimal 165 cm bagi laki-laki, sedangkan perempuan harus memiliki tinggi minimal 157 cm.
4. Bersedia menjalani latihan khusus
Syarat pendidikan untuk menjadi tukang parkir pesawat adalah SMA atau SMK dan sederajat. Untuk itu, calon pelamar harus bersedia mengikuti latihan khusus untuk mempelajari cara menjadi tukang parkir pesawat.
Latihan khusus ini ditujukan agar calon tukang parkir pesawat bisa mahir dalam berkoordinasi dengan pilot untuk memarkirkan pesawat dengan aman. Selain itu, latihan khusus ini juga dibutuhkan agar calon tukang parkir pesawat memiliki lisensi.
ADVERTISEMENT
5. Syarat lainnya
Tidak hanya syarat-syarat umum seperti di atas, kamu juga harus memenuhi syarat berupa sehat secara jasmani dan rohani, memiliki penampilan menarik, tidak buta warna, dan belum menikah. Syarat-syarat ini wajib kamu penuhi jika ingin melamar sebagai tukang parkir pesawat.
(FNS)