Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Berapa Lama Proses Pindah BPJS Perusahaan ke Mandiri? Ini Estimasinya
22 November 2023 10:16 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
BPJS Kesehatan menjadi salah satu tanggungan yang wajib diberikan perusahaan kepada karyawannya. Namun, apabila seorang karyawan memutuskan untuk resign, maka ia harus mengurus perpindahan kepesertaan BPJS Kesehatannya menjadi mandiri.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut perlu dilakukan agar BPJS Kesehatan tetap aktif dan dapat terus digunakan meskipun peserta sudah tidak lagi bekerja di perusahaan. Lantas, berapa lama proses pindah BPJS perusahaan ke mandiri? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Berapa Lama Proses Pindah BPJS Perusahaan ke Mandiri?
Berdasarkan laman resminya, BPJS Kesehatan merupakan program asuransi resmi dari pemerintah yang telah beroperasi sejak 2014 serta memiliki wewenang untuk memberikan jaminan sosial berbentuk kesehatan.
Setiap warga negara yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan diwajibkan untuk membayar iuran setiap bulannya. Iuran tersebut bisa disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki.
Untuk peserta yang merupakan seorang karyawan biasanya iuran BPJS Kesehatannya ditanggung oleh pihak perusahaan. Akan tetapi, jika memutuskan resign dan belum mendapat pekerjaan lain, maka ia perlu pindah status kepesertaan BPJS Kesehatannya menjadi mandiri.
ADVERTISEMENT
Jika pemindahan status kepesertaan BPJS Kesehatan perusahaan ke mandiri dilakukan kurang dari 30 hari setelah resign, biasanya prosesnya hanya akan memakan waktu 1x24 jam. BPJS Kesehatan pun akan segera aktif kembali setelah iuran pertama dibayarkan.
Namun, jika pemindahan status kepesertaan BPJS Kesehatan ini baru diurus ketika sudah lebih dari 30 hari setelah resign, aktivasinya dapat memakan waktu hingga 14 hari.
Cara Pindah Status Kepesertaan BPJS Perusahaan ke Mandiri
Bagi peserta yang barus saja resign dari perusahaan umumnya status kepesertaan BPJS-nya akan menjadi non aktif, sehingga tidak bisa berobat menggunakan kartu BPJS tersebut. Ketentuan ini diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Namun, tidak perlu khawatir, karena status kepesertaan BPJS masih bisa diaktifkan kembali dengan mengubahnya menjadi mandiri. Prosesnya pun cepat dan mudah asalkan peserta memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Peserta pun tidak perlu repot-repot menyambangi kantor BPJS karena kini proses perpindahan status kepesertaan BPJS bisa dilakukan secara online melalui aplikasi JKN Mobile dan WhatsApp. Berikut panduannya:
1. Melalui Mobile JKN
ADVERTISEMENT
2. Melalui WhatsApp
ADVERTISEMENT
(NDA)