Berapa Tarif Efektif PPh 21 2024? Ini Ketentuannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
2 Januari 2024 9:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi tarif efektif PPh 21 2024. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tarif efektif PPh 21 2024. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah resmi menerbitkan aturan yang menjadi dasar pengenaan tarif efektif untuk Pajak Penghasilan (PPh) 21. Aturan tarif efektif PPh 21 itu mulai berlaku per 1 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
Ketentuan ini telah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023, dan sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 27 Desember 2023.
Lantas, seperti apa aturan terkait tarif efektif PPh 21 2024? Untuk mengetahui informasi seputar ketentuan tarif efektif PPh 21 tahun 2024, simak terus uraian artikel ini hingga tuntas.

Ketentuan Tarif Efektif PPh 21 2024

Ilustrasi tarif efektif PPh 21 2024. Foto: Pexels
Tarif efektif PPh 21 2024 ini dikelompokkan menjadi dua jenis, yaitu tarif efektif bulanan dan tarif efektif harian. Berikut masing-masing rinciannya:

1. Tarif efektif PPh 21 bulanan

Tarif efektif PPh 21 bulanan dikategorikan berdasarkan PTKP sesuai status perkawinan dan jumlah tanggungan wajib pajak pada awal tahun pajak. Tarif ini terbagi menjadi tiga kategori, yaitu:
Kategori A
Kategori ini diterapkan atas penghasilan bruto bulanan yang diterima atau diperoleh penerima penghasilan dengan status PTKP tidak kawin tanpa tanggungan (TK/0), tidak kawin dengan jumlah tanggungan 1 orang (TK/1), dan kawin tanpa tanggungan (K/0).
ADVERTISEMENT
Tarif efektif PPh 21 bulanan untuk kategori A ini adalah sebesar 0% untuk penghasilan bulanan sampai Rp5,4 juta hingga 34% untuk penghasilan bulanan di atas Rp1,4 miliar.
Kategori B
Kategori ini diterapkan atas penghasilan bruto bulanan yang diterima atau diperoleh penerima penghasilan dengan status PTKP tidak kawin dengan tanggungan 2 orang (TK/2), tidak kawin dengan jumlah tanggungan 3 orang (TK/3), kawin dengan jumlah tanggungan 1 orang (K/1), dan kawin dengan jumlah tanggungan 2 orang (K/2).
Tarif efektif PPh 21 bulanan untuk kategori B ini adalah sebesar 0% untuk penghasilan bulanan sampai dengan Rp6,2 juta hingga 34% untuk penghasilan bulanan di atas Rp1,405 miliar.
Kategori C
Kategori ini diterapkan atas penghasilan bruto bulanan yang diterima atau diperoleh penerima penghasilan dengan status PTKP kawin dengan jumlah tanggungan 3 orang (K/3).
ADVERTISEMENT
Tarif efektif PPh 21 bulanan untuk kategori C ini ditetapkan sebesar 0% untuk penghasilan bulanan sampai dengan Rp6,6 juta hingga 34% untuk penghasilan bulanan di atas Rp1,419 miliar.

2. Tarif efektif PPh 21 harian

Sementara itu, pemerintah juga menetapkan tarif efektif PPh 21 harian sebesar 0% untuk penghasilan sampai dengan Rp450.000 dan 0,5% untuk penghasilan di atas Rp 450.000 hingga Rp2,5 juta.

Tujuan Pengenaan Tarif Efektif PPh 21 2024

Ilustrasi tarif efektif PPh 21 2024. Foto: Pexels
Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023, pengenaan tarif efektif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kesederhanaan pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan kepada wajib pajak atas pemotongan PPh 21.
Hal tersebut juga berlaku bagi pejabat negara, Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, anggota Kepolisian Negara RI, dan pensiunannya. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian terhadap mekanisme pemotongan dan pengenaan PPh 21.
ADVERTISEMENT
"Penetapan tarif efektif pemotongan PPh 21 dilakukan dengan telah memperhatikan adanya pengurang penghasilan bruto berupa biaya jabatan atau biaya pensiun, iuran pensiun, dan Penghasilan Tidak Kena Pajak," bunyi bagian Penjelasan beleid tersebut.
(NDA)