Konten dari Pengguna

BI FAST BCA: Fungsi dan Cara Menggunakannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
23 Juni 2022 16:50 WIB
·
waktu baca 4 menit
clock
Diperbarui 10 Juli 2023 10:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi melakukan transfer antarbank melalui BI FAST BCA. Foto: BCA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi melakukan transfer antarbank melalui BI FAST BCA. Foto: BCA
ADVERTISEMENT
Nasabah BCA kini semakin dipermudah dengan adanya layanan BI FAST BCA. Melalui layanan tersebut, siapa pun dapat melakukan transfer antarbank dengan biaya Rp2.500 saja.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman Bank Indonesia, BI FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan bisa dilakukan kapan pun.
Pengembangan layanan BI FAST dibangun guna mendukung industri sistem pembayaran nasional dan integrasi ekonomi keuangan digital secara end-to-end. Dengan begitu, transaksi akan menjadi lebih mudah dilakukan.

Apakah BCA Bisa Pakai BI FAST?

Ilustrasi menggunakan BI FAST di myBCA. Foto: BCA
Di awal kemunculannya, layanan BI FAST mulai diterapkan secara bertahap oleh BCA. Menyadur kumparanBISNIS, myBCA menjadi layanan pertama yang menerapkan sistem ini mulai 24 Desember 2021.
Sebagai tambahan informasi, BCA masuk ke dalam daftar 21 bank tahap pertama yang wajib menerapkan kebijakan BI FAST. Hingga saat ini, layanan BI FAST telah dikembangkan pada channel BCA lainnya, seperti BCA Mobile dan KlikBCA.
ADVERTISEMENT

Cara Menggunakan BI FAST BCA

Ilustrasi melakukan transfer antarbank. Foto: Unsplash.com
Menurut informasi dari laman BCA, layanan BI FAST dapat diakses melalui BCA mobile, myBCA versi web ataupun mobile versi iOS dan Android, dan KlikBCA. Melalui layanan ini pula, setiap nasabah BCA bisa melakukan transfer sekurang-kurangnya Rp10.000 hingga Rp250 juta.
Akan tetapi, dana maksimal yang dapat ditransfer oleh pengguna BCA Mobile disesuaikan dengan limit kartu yang digunakan. Adapun cara menggunakan layanan BI FAST BCA untuk tiap channel BCA dapat diuraikan sebagai berikut:

Cara Menggunakan BI FAST myBCA Versi Mobile

Ilustrasi menggunakan BI FAST myBCA versi mobile. Foto: Pexels.com
Berikut cara menggunakan BI FAST myBCA versi mobile selengkapnya:
ADVERTISEMENT

Cara Menggunakan BI FAST myBCA Versi Web

Ilustrasi melakukan transaksi melalui web myBCA. Foto: Unsplash.com
Berikut cara menggunakan BI FAST myBCA versi web selengkapnya:

Cara Menggunakan BI FAST KlikBCA Web

Ilustrasi menggunakan BI FAST KlikBCA web. Foto: Pexels.com
Berikut cara menggunakan BI FAST KlikBCA versi web selengkapnya:
ADVERTISEMENT

Cara Menggunakan BI FAST KlikBCA Mobile

Ilustrasi menggunakan BI FAST KlikBCA. Foto: Unsplash.com
Berikut cara menggunakan BI FAST KlikBCA versi mobile selengkapnya:

Fitur BI FAST BCA

Ilustrasi menggunakan fitur BI FAST BCA. Foto: Pexels.com
BI FAST BCA memiliki berbagai fitur unggulan yang memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi online secara cepat dan mudah. Mengutip laman resmi BCA, berikut adalah beberapa fitur BI FAST BCA yang bisa digunakan oleh nasabah.

1. Transfer Dana

Dengan BI FAST, nasabah bisa melakukan transfer dana minimum sebesar Rp10.000 hingga maksimal Rp250 juta. Berikut rincian limit transfer menggunakan BI FAST BCA:
ADVERTISEMENT
Layanan transfer BI FAST dapat dilakukan melalui semua e-banking BCA, yaitu myBCA, BCA mobile, KlikBCA Individu, dan KlikBCA Bisnis.

2. Proxy Address

Salah satu fitur unggulan BI FAST BCA adalah Proxy Address yang bisa diakses nasabah melalui aplikasi myBCA. Proxy Address merupakan fitur yang bisa membuat alias terhadap nomor rekening nasabah dengan menggunakan nomor ponsel ataupun email yang terdaftar di BCA.
ADVERTISEMENT
Proxy Address ini hanya dapat digunakan untuk satu rekening, tapi satu rekening bisa menggunakan beberapa Proxy Address. Nasabah bisa menggunakan fitur ini jika memiliki rekening BCA, seperti rekening Tahapan, Tapres, Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, dan Giro Perorangan Rupiah.
(ANM & SFR)