BI Rate Oktober 2026, Suku Bunga Acuan Tetap 5,75%

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perkembangan suku bunga acuan atau BI Rate Oktober 2026 menjadi perhatian di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan dinamika pasar keuangan global yang masih diwarnai ketidakpastian. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 20–21 Oktober 2026, BI memutuskan untuk mempertahankan BI Rate di level 5,75%.
Pada kesempatan yang sama, BI juga menetapkan suku bunga fasilitas pinjaman (Lending Facility) tetap sebesar 6,50%. Sementara itu, suku bunga fasilitas simpanan (Deposit Facility) mengalami kenaikan dari 4,75% menjadi 5,00%.
BI Rate Oktober 2026
Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75% pada Oktober 2026. Keputusan ini diambil di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah dan ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, termasuk akibat meningkatnya tensi perang di Timur Tengah.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Oktober 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen,” kata Gubernur BI Destry Damayanti dalam konferensi pers RDG BI Kantor Pusat BI, Rabu (21/10) dikutip dari kumparanBISNIS.
Selain untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, keputusan tersebut juga diarahkan untuk menarik aliran masuk modal asing serta mempercepat pendalaman pasar uang dan valuta asing (PUVA). Di sisi lain, kebijakan moneter ini turut bertujuan menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 ± 1% pada 2026 dan 2027, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Langkah-Langkah Bank Indonesia
Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, BI melanjutkan bauran kebijakan yang berfokus pada stabilitas rupiah dan pengendalian inflasi. Berdasarkan siaran pers hasil RDG Oktober 2026, langkah-langkah yang ditempuh mencakup sebagai berikut:
1. Mengelola Struktur Suku Bunga di Pasar Uang
BI mengelola struktur suku bunga di pasar uang agar tetap sejalan dengan arah kebijakan BI Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter yang berorientasi pasar (pro-market).
Langkah ini disertai penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung kecukupan likuiditas rupiah sekaligus menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5 ± 1% pada 2026 dan 2027.
2. Memperkuat Likuiditas Rupiah melalui Penyesuaian GWM
BI memperkuat kecukupan likuiditas rupiah melalui penyesuaian Giro Wajib Minimum (GWM), di antaranya:
Bagi bank umum konvensional, GWM rata-rata diturunkan dari 9% menjadi 7% secara bertahap. Besarannya menjadi 8% mulai 1 November 2026, kemudian turun kembali menjadi 7% mulai 1 Desember 2026.
Bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah diturunkan dari 7,5% menjadi 5,5%. Penyesuaian dilakukan dalam dua tahap, yakni menjadi 6,5% mulai 1 November 2026 dan 5,5% mulai 1 Desember 2026.
Penyesuaian GWM tersebut dilakukan melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM). Dalam kebijakan ini, BI menetapkan besaran KLM sebesar 5% mulai 1 Desember 2026.
3. Memperkuat Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
BI juga mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Upaya ini dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
4. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Selain menjaga stabilitas, BI mengarahkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi.
Dari sisi makroprudensial, BI memperkuat implementasi kebijakan guna mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap memperhatikan stabilitas sistem keuangan. Sementara itu, dari sisi sistem pembayaran, BI terus memperluas sistem pembayaran digital untuk mendukung aktivitas ekonomi.
Baca Juga: Tarif Listrik per kWh 21-25 Oktober 2026 untuk Semua Golongan
(SA)
