Konten dari Pengguna

Biaya Bersihkan Telinga di Rumah Sakit, Cek Infonya di Sini

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
20 Desember 2023 15:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi biaya bersihkan telinga. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi biaya bersihkan telinga. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Menjaga kebersihan telinga sama pentingnya dengan menjaga anggota tubuh lain. Kotoran telinga yang dibiarkan menumpuk dan jarang dibersihkan bisa menimbulkan ketidaknyamanan maupun mengganggu pendengaran.
ADVERTISEMENT
Selain dapat dilakukan sendiri, tak sedikit orang yang memilih untuk membersihkan telinga dengan bantuan dokter di rumah sakit maupun puskesmas.
Lantas berapa biaya bersihkan telinga yang harus dikeluarkan? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Biaya Bersihkan Telinga di Rumah Sakit

Ilustrasi biaya bersihkan telinga. Foto: Pexels
Biaya membersihkan telinga dapat bervariasi antara rumah sakit satu dengan yang lainnya. Hal ini biasanya disesuaikan dengan fasilitas maupun layanan yang ditawarkan.
Umumnya saat membersihkan telinga di dokter Telinga Hidung dan Tenggorokan (THT) tindakan yang dilakukan berupa irigasi telinga maupun microsuction.
Apabila kondisi tak memungkinkan untuk dilakukan teknik tersebut, dokter akan menentukan tindakan yang sesuai untuk menangani kondisi telinga pasien.
Sebagai bahan pertimbangan, berikut Berita Bisnis jabarkan kisaran biaya pembersihan telinga di beberapa rumah sakit.
ADVERTISEMENT

Rumah Sakit di Jabodetabek

Rumah Sakit di Jawa Tengah dan DIY

Rumah Sakit di Jawa Barat

ADVERTISEMENT

Apakah Biaya Bersihkan Telinga Ditanggung BPJS Kesehatan?

Ilustrasi biaya bersihkan telinga. Foto: Pexels
Peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan untuk mendapatkan perawatan THT, salah satunya membersihkan telinga. Namun dengan catatan, terdapat indikasi medis dari dokter yang mengharuskan mendapatkan tindakan pembersihan telinga.
Oleh karena itu, pasien dapat mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terlebih dahulu. Jika membutuhkan rujukan medis, FKTP akan mengarahkan pasien ke poli THT di rumah sakit atau fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL).
Biaya pembersihan telinga dapat ditanggung BPJS Kesehatan apabila pasien terdaftar sebagai peserta aktif. Sebaliknya, apabila kepesertaan pasien tak aktif, fasilitas tersebut tak dapat digunakan.
(SA)