Konten dari Pengguna

Biaya Mutasi Motor, Syarat, dan Prosedurnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
13 Desember 2023 15:50 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi biaya mutasi motor. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi biaya mutasi motor. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Biaya mutasi motor perlu diketahui pemilik terutama yang merantau. Mutasi merupakan pencabutan berkas kendaraan dari Samsat asal untuk didaftarkan di Samsat sesuai tempat tinggal baru.
ADVERTISEMENT
Proses ini biasa dilakukan pemilik motor yang berpindah domisili. Dengan mengurus mutasi tersebut, pemilik akan lebih mudah saat hendak membayar pajak kendaraan maupun keperluan lainnya.
Lantas berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus mutasi kendaraan bermotor? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Syarat dan Cara Mengurus Mutasi Motor

Ilustrasi biaya mutasi motor. Foto: Pexels
Untuk mengurus proses mutasi motor, terdapat beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk kelancaran prosedur. Berdasarkan informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, di bawah ini adalah beberapa syarat mutasi motor.
Setelah berkas persyaratan lengkap, langkah berikutnya ialah mengurus proses mutasi motor di Samsat setempat. Adapun cara-cara yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Biaya Mutasi Motor

Ilustrasi biaya mutasi motor. Foto: Pexels
Biaya untuk mutasi motor sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurut peraturan tersebut, tarif mutasi motor adalah sebesar Rp150.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi pendaftaran yang jumlahnya berbeda di tiap provinsi.
Berikut perkiraan biaya mutasi motor yang dibutuhkan untuk proses mutasi kendaraan:
(SA)