Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Biaya Mutasi Motor, Syarat, dan Prosedurnya
13 Desember 2023 15:50 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Proses ini biasa dilakukan pemilik motor yang berpindah domisili. Dengan mengurus mutasi tersebut, pemilik akan lebih mudah saat hendak membayar pajak kendaraan maupun keperluan lainnya.
Lantas berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus mutasi kendaraan bermotor? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Syarat dan Cara Mengurus Mutasi Motor
Untuk mengurus proses mutasi motor, terdapat beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk kelancaran prosedur. Berdasarkan informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, di bawah ini adalah beberapa syarat mutasi motor.
Setelah berkas persyaratan lengkap, langkah berikutnya ialah mengurus proses mutasi motor di Samsat setempat. Adapun cara-cara yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Biaya Mutasi Motor
Biaya untuk mutasi motor sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurut peraturan tersebut, tarif mutasi motor adalah sebesar Rp150.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya administrasi pendaftaran yang jumlahnya berbeda di tiap provinsi.
Berikut perkiraan biaya mutasi motor yang dibutuhkan untuk proses mutasi kendaraan:
(SA)