Konten dari Pengguna

Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Barat dan Persyaratannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi sedang bayar pajak motor online Jawa Barat. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sedang bayar pajak motor online Jawa Barat. Foto: Unsplash

Masyarakat yang tinggal di Jawa Barat kini sudah bisa melakukan pembayaran pajak secara online. Cara bayar pajak motor online Jawa Barat ini dapat dilakukan hanya dengan menggunakan ponsel yang tersambung internet kemudian akses layanan e-Samsat Jabar.

Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak lagi perlu repot-repot menyambangi kantor Samsat hanya untuk membayar pajak motor. Bagi yang belum tahu cara menggunakan layanan e-Samsat Jabar untuk bayar pajak motor, simak tutorialnya di bawah ini.

Syarat Bayar Pajak Motor Online Jawa Barat

Ilustrasi sedang bayar pajak motor online Jawa Barat. Foto: Unsplash

Tim Pembina Samsat Jawa Barat telah meluncurkan layanan e-Samsat Jabar sebagai bentuk inovasinya dalam memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pengesahan STNK secara online.

Layanan e-Samsat Jabar pun telah bekerjasama dengan berbagai bank di Indonesia, sehingga pembayarannya bisa dilakukan melalui ATM. Namun, sebelum melakukan pembayaran pajak motor melalui e-Samsat Jabar, Anda harus memperhatikan syarat berikut ini:

  • Kendaraan tidak dalam status blokir ranmor/blokir data kepemilikan.

  • Memiliki telepon dan nomor seluler yang aktif.

  • Memiliki nomor rekening tabungan dan kartu ATM di Bank BJB/BNI/BCA.

  • Berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan daftar ulang satu tahunan.

  • Tidak berlaku untuk pembayaran pajak kendaraan yang bersamaan dengan ganti STNK (5 tahunan).

  • Masa berlaku pajak yang bisa dibayar kurang dari 6 bulan dari masa jatuh tempo.

  • Wajib pajak adalah perseorangan (bukan badan usaha/yayasan/badan sosial).

Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor Online Atas Nama Orang Lain dan Persyaratannya

Cara Mendapatkan Kode Bayar di E-Samsat Jabar

Sebelum membayar pajak kendaraan melalui e-Samsat Jabar, Anda harus mendapatkan Kode Bayar terlebih dulu. Untuk mendapatkannya, Anda bisa langsung menerapkan cara bayar pajak motor online Jawa Barat melalui layanan e-Samsat Jabar berikut ini.

1. Melalui aplikasi

  1. Unduh aplikasi Sambara di Google Play Store.

  2. Pada menu Sambara pilih Info PKB.

  3. Masukkan Nomor Polisi Kendaraan dan klik Cari.

  4. Klik Lanjut Daftar Online.

  5. Isi data-data seperti nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (bisa dilihat di lembar STNK).

  6. Klik Proses.

2. Melalui website

  1. Akses laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ pada browser.

  2. Pada halaman Info PKB, isi Nomor Polisi Kendaraan dan klik Cari.

  3. Pilih Daftar Online.

  4. Isi data-data seperti nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (bisa dilihat di lembar STNK).

  5. Klik Proses.

Cara Bayar Pajak Motor Online Jawa Barat

Ilustrasi sedang bayar pajak motor online Jawa Barat. Foto: Unsplash

Setelah mendapat Kode Bayar dari layanan e-Samsat Jabar, silakan kunjungi ATM terdekat untuk membayar pajak motor milik Anda. Berikut langkah-langkahnya.

1. ATM BJB

  1. Masuk ke menu Pembayaran

  2. Pilih menu Lainnya

  3. Pilih Pajak/Retribusi Prov Jabar

  4. Pilih Pajak Kendaraan

  5. Selanjutnya akan masuk ke menu pengisian Kode Bayar pada layar ATM. Masukkan 16 angka Kode Bayar yang sudah didapatkan

  6. Lalu tekan Lanjutkan, kemudian akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan pajak yang harus dibayarkan. Pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda

  7. Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol YA

  8. Setelah proses transaksi selesai, Anda akan mendapat struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan Anda

  9. Simpan struk bukti pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses pengesahan STNK.

2. ATM BCA

  1. Pilih Transaksi Lainnya

  2. Masuk ke menu Pembayaran

  3. Pilih MPN/Pajak

  4. Pilih Pajak Kendaraan

  5. Pilih Pembayaran Pajak

  6. Masukkan 3 digit kode provinsi, untuk Jawa Barat kode provinsi adalah 032

  7. Tekan Lanjut

  8. Masukkan Kode Bayar

  9. Kemudian akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan pajak yang harus dibayarkan. Pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda

  10. Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol YA

  11. Setelah proses transaksi selesai, Anda akan mendapat struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan Anda

  12. Simpan struk bukti pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses pengesahan STNK.

3. ATM BNI

  1. Pilih menu Lain

  2. Masuk ke menu Pembayaran

  3. Pilih Pajak/Penerimaan Negara

  4. Pilih e-Samsat

  5. Selanjutnya masukkan Kode Institusi (1502)+16 angka Kode Bayar

  6. Kemudian akan tertera pada layar ATM jumlah besaran penetapan pajak yang harus dibayarkan. Pastikan data wajib pajak, nama pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan STNK/SKPD Anda

  7. Bila semua data telah sesuai, selesaikan transaksi dengan menekan tombol BENAR

  8. Setelah proses transaksi selesai, Anda akan mendapat struk yang merupakan bukti pembayaran pajak tahunan kendaraan Anda

  9. Simpan struk bukti pembayaran tersebut untuk digunakan pada proses pengesahan STNK.

(NDA)

Frequently Asked Question Section

Bayar pajak motor online Jawa Barat pakai aplikasi apa?
chevron-down

Masyarakat Jawa Barat bisa bayar pajak motor online Jawa dengan mengakses layanan e-Samsat Jabar.

Bagaimana cara mendapatkan kode bayar di aplikasi Sambara?
chevron-down

Unduh aplikasi Sambara di Google Play Store > Pada menu Sambara pilih Info PKB > Masukkan Nomor Polisi Kendaraan dan klik Cari > Klik Lanjut Daftar Online > Isi data-data seperti nomor KTP pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (bisa dilihat di lembar STNK) > Klik Proses.

Bayar pajak motor online apakah harus ke Samsat lagi?
chevron-down

Jika sudah bayar pajak motor online, masyarakat tidak lagi perlu repot-repot menyambangi kantor Samsat.