Biaya Pajak Wuling Almaz, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
23 November 2023 17:46 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi pajak Wuling Almaz. Foto : Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pajak Wuling Almaz. Foto : Unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pajak Wuling Almaz berbeda-beda sesuai tipe dan tahun pembuatan mobil. Selain itu, biaya pajak juga dapat bertambah apabila pemilik terkena pajak progresif.
ADVERTISEMENT
Wuling merupakan merupakan mobil asal Cina yang sudah dipasarkan di Indonesia sejak 2017. Mobil ini memiliki beberapa tipe di antaranya Cortez, Confero, Formo dan Almaz.
Untuk Wuling Almaz biaya pajak lima tahunan mencakup beberapa komponen seperti cetak plat nomor, cetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pajak pokok atau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pajak Wuling Almaz

Ilustrasi pajak Wuling Almaz. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Biaya yang harus dikeluarkan untuk pajak Wuling Almaz juga berbeda sesuai Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Berdasarkan informasi yang dikutip dari berbagai sumber, berikut estimasi pajak Wuling Almaz:
ADVERTISEMENT
Biaya yang tertera di atas belum termasuk penambahan biaya lain seperti denda pajak ataupun pajak progesif.
(SA)