Biaya Pendaftaran STIS 2026 dan Tata Cara Pembayarannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Politeknik Statistika STIS di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali membuka Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk tahun akademik 2026/2027.
Selain mempersiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan, calon peserta juga perlu menyiapkan biaya pendaftaran STIS 2026 agar bisa mengikuti proses seleksi.
Lantas, berapa biaya pendaftaran STIS 2026? Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai biaya lengkap dengan panduan pembayarannya, simak terus uraian ini.
Biaya Pendaftaran STIS 2026
Merujuk laman resmi SPMB Politeknik Statistika STIS, calon peserta dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp300.000. Besaran biaya tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Badan Pusat Statistik (BPS).
Biaya Rp300.000 tersebut sudah mencakup biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). Ketentuan biaya SKD sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dengan demikian, peserta yang telah membayar biaya pendaftaran SPMB Politeknik Statistika STIS tidak perlu kembali membayar biaya khusus untuk mengikuti SKD.
Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta dapat mengikuti tahapan SKD sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan panitia seleksi.
Tata Cara Bayar Pendaftaran STIS 2026
Pembayaran biaya pendaftaran STIS tidak dilakukan pada awal proses pendaftaran. Peserta baru perlu melakukan pembayaran setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Merujuk pada halaman resmi SPMB STIS, peserta yang lolos administrasi akan memperoleh kode billing yang digunakan untuk membayar biaya seleksi. Pembayaran dapat dilakukan melalui beberapa bank yang tercantum dalam panduan resmi, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BCA.
Setelah pembayaran berhasil, peserta masih perlu menyelesaikan beberapa tahapan agar dapat mengikuti seleksi berikutnya. Berikut alurnya:
Peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Peserta memperoleh kode billing melalui portal SPMB STIS.
Lakukan pembayaran sesuai kode billing melalui BRI, BNI, Mandiri, atau BCA dengan mengikuti petunjuk pembayaran yang tersedia.
Simpan bukti pembayaran yang telah berhasil dilakukan.
Masuk kembali ke portal SPMB STIS.
Unggah bukti pembayaran pada menu yang tersedia.
Tunggu proses verifikasi pembayaran oleh panitia.
Setelah pembayaran terverifikasi, peserta dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
Peserta perlu memastikan data dan nominal pembayaran sudah benar sebelum menyelesaikan transaksi. Pasalnya, biaya yang telah dibayarkan, termasuk biaya administrasi atau seleksi, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
Selain itu, simpan bukti transaksi untuk mengantisipasi apabila diperlukan dalam proses verifikasi pembayaran maupun tahapan seleksi berikutnya.
Calon peserta juga diharapkan dapat mempersiapkan dana pendaftaran dengan tepat sesuai ketentuan resmi, serta tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan biaya tambahan di luar ketentuan portal SPMB STIS.
Baca juga: Jadwal Sekolah Kedinasan 2026, Pendaftaran hingga Pengumuman Kelulusan
(NDA)
