Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Biaya Provisi: Pengertian, Ketentuan, dan Jenis-jenisnya
21 Februari 2023 17:35 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam suatu perusahaan , biaya provisi berperan dalam membentuk keputusan bisnis yang lebih baik dan memberi pemegang saham gambaran yang jelas tentang keuangan mereka.
Provisi Bad Debt adalah salah satu jenis provisi yang paling umum digunakan perusahaan. Agar lebih jelas, dalam artikel ini, Berita Bisnis akan menjelaskan mengenai jenis-jenis provisi dan informasi lainnya.
Pengertian Biaya Provisi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, secara singkat provisi diartikan sebagai biaya atau imbalan dalam suatu administrasi dan sebagainya.
Mengutip ksap.org, provisi merupakan kewajiban yang belum pasti waktu dan jumlahnya dan dapat dibedakan dari kewajiban lainnya seperti beban yang akan dibayar dan masih terutang.
Karena adanya ketidakpastian waktu dan jumlah dari suatu pengeluaran di masa mendatang, suatu provisi diakui jika:
ADVERTISEMENT
Jika seluruh kondisi di atas tak terpenuhi, provisi tak diakui.
Jenis-jenis Provisi
Mengutip dari netsuite.com, berikut jenis-jenis provisi:
1. Piutang Tak Tertagih (Bad Debt)
Provisi Bad Debt adalah provisi yang paling umum digunakan dan didefinisikan sebagai estimasi jumlah piutang yang tak dapat ditagih. Perusahaan biasanya memperkirakan jumlah ini berdasarkan periode akuntansi sebelumnya atau rata-rata industri.
2. Jaminan (Guarantees)
Guarantees terjadi ketika satu bisnis bertanggung jawab atas utang keuangan bisnis lain jika bisnis tersebut tidak dapat menyelesaikan kewajibannya. Sebuah perusahaan dapat memberikan jaminan seperti itu jika perusahaan tersebut memiliki kepentingan pribadi atas keberhasilan bisnis lain.
ADVERTISEMENT
3. Kerugian Kredit (Loan Losses)
Bank dan pemberi pinjaman lainnya dapat membentuk provisi ini untuk memperhitungkan pokok dan pembayaran kredit yang tidak tertagih. Loan Losses digunakan untuk menutupi kebangkrutan, gagal bayar, dan renegosiasi kredit yang mengakibatkan penerimaan pembayaran yang lebih rendah dari yang diperkirakan semula.
4. Pembayaran Pajak (Tax Payments)
Provisi Tax Payments adalah dana yang disisihkan untuk membayar estimasi pajak penghasilan perusahaan.
5. Pensiun (Pensions)
Perusahaan yang menawarkan pensiun mungkin memiliki tanggung jawab atas biaya pensiunan di masa depan. Berbagai perusahaan membuat ketentuan pensiun untuk mengatasi kewajiban di masa depan.
6. Garansi (Warranties)
Umumnya perusahaan menawarkan garansi pada produk mereka, sehingga perlu menyisihkan dana untuk perbaikan dan penggantian. Hal tersebut dilakukan berdasarkan perkiraan persentase produk yang memerlukan layanan garansi.
7. Persediaan Usang (Obsolete Inventory)
Provisi ini dapat membantu perusahaan yang merencanakan hilangnya pendapatan karena persediaan yang tidak terjual atau menjadi usang dan harus dihapuskan.
ADVERTISEMENT
8. Pembayaran Pesangon (Severance Payments)
Perusahaan menggunakan provisi pesangon untuk memperhitungkan pembayaran pesangon ke karyawan yang meninggalkan perusahaan karena pemutusan hubungan kerja atau alasan lain.
9. Restrukturisasi (Restructuring)
Restrukturisasi perusahaan dapat meningkatkan profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang tetapi dapat menimbulkan biaya besar dalam jangka pendek.
Provisi ini dapat menetapkan kemungkinan biaya langsung dari reorganisasi, seperti biaya penutupan fasilitas, biaya pemutusan hubungan kerja, dan biaya konsultasi.
10. Penyusutan (Deppresiation)
Penyusutan adalah metode akuntansi untuk menghitung penurunan nilai suatu aset dari waktu ke waktu. Provisi jenis ini mewakili penyusutan selama periode akuntansi berjalan.
11. Penurunan Nilai Aset (Asset Impairments)
Penurunan nilai aset terjadi ketika nilai pasar saat ini dari suatu aset turun di bawah nilai tercatat yang ada di neraca perusahaan. Untuk itu, provisi ini mencegah terjadinya kecenderungan melebih-lebihkan aset yang dimiliki perusahaan (overstatement).
ADVERTISEMENT
Demikian informasi mengenai pengertian biaya provisi dan jenis-jenisnya. Semoga bermanfaat!
(MQ)