Konten dari Pengguna

Buat NPWP Tapi Belum Bekerja, Ini Tahapan yang Dilakukan

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
13 September 2024 13:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Ilustrasi NPWP Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi NPWP Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas wajib pajak yang berikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan. NPWP umumnya dimiliki oleh setiap orang dan badan usaha yang menghasilkan penghasilan.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, NPWP juga bisa dibuat meski status seseorang belum bekerja. Pembuatannya pun terbilang mudah karena bisa dilakukan secara daring. Untuk mengetahui tahapannya, simak cara membuat NPWP bagi orang pribadi yang belum memiliki pekerjaan di bawah ini.

Cara Buat NPWP Tapi Belum Bekerja

Ilustrasi membuat NPWP pribadi online. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Bagi orang yang belum bekerja, memiliki NPWP berguna untuk berbagai keperluan seperti memenuhi persyaratan administratif yang mensyaratkan NPWP. Pembuatannya bisa dilakukan melalui laman DJP Online. Berikut tahapan-tahapannya.
ADVERTISEMENT
(SA)