Cara Aktivasi ASN Digital yang Perlu Dipahami CPNS dan PPPK

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Memahami cara aktivasi ASN Digital perlu dilakukan oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pasalnya, situs yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini menjadi platform terpadu yang mengintegrasikan berbagai layanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melansir laman Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, aktivasi ASN Digital dilakukan sebagai bagian dari penguatan sistem keamanan data pegawai. Tujuannya agar setiap akses ke platform kepegawaian terverifikasi.
Cara Aktivasi ASN Digital
Aktivasi ASN Digital dilakukan dengan menggunakan sistem multi-factor authentication (MFA), yaitu metode keamanan yang membutuhkan lebih dari satu bentuk verifikasi untuk mengakses suatu sistem atau akun.
MFA dirancang untuk meningkatkan keamanan dengan memastikan bahwa hanya pengguna yang sah yang dapat mengakses informasi sensitif. Hal ini juga termasuk jika kredensial, seperti kata sandi, telah dikompromikan.
1. Cara Aktivasi Pertama Kali dengan Fitur Reset Password
Bagi CPNS maupun PPPK yang belum pernah melakukan aktivasi akun, akses ASN Digital pertama kali dilaksanakan dengan menghapus kata sandi (reset password). Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi situs ASN Digital melalui tautan (link) asndigital.bkn.go.id.
Pilih menu Masuk di sudut kanan bawah.
Klik opsi Reset.
Tekan tombol Reset Password (Lupa Password).
Masukkan nama pengguna (username) berupa nomor induk pegawai (NIP) atau nomor induk kependudukan (NIK).
Ketik kode captcha yang muncul di layar (perhatikan huruf besar dan huruf kecilnya).
Ketuk tombol Verifikasi.
Selanjutnya, isi kolom surel (email) yang digunakan di Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Tekan tombol Kirim.
Periksa email, lalu masukkan kode reset password.
Buat kata sandi baru sesuai dengan ketentuan.
Konfirmasi ulang kata sandi baru.
Setelah berhasil, kembali ke laman ASN Digital dan masuk akun (login) menggunakan kata sandi baru.
2. Cara Aktivasi MFA
Setelah aktivasi akun ASN Digital berhasil, CPNS maupun PPPK selanjutnya harus melakukan aktivasi MFA. Berikut panduannya:
Pastikan ponsel diatur dengan zona waktu otomatis agar kode one-time password (OTP) tidak invalid.
Pastikan ASN sudah memiliki akun MyASN atau akun SSO (single sign-on) ASN dengan username dan kata sandi yang aktif.
Install aplikasi autentikator di ponsel, misalnya Google Authenticator.
Berikutnya, buka peramban (browser) menuju situs ASN Digital asndigital.bkn.go.id.
Pilih menu Masuk.
Masukkan username berupa NIP atau NIK dan kata sandi.
Sistem selanjutnya akan mengarahkan pengguna ke laman SIASN atau halaman aktivasi MFA yang berisi kode QR.
Buka aplikasi autentikator di ponsel, lalu tekan tombol plus “+” atau Tambahkan Akun.
Lalu, pindai (scan) kode QR yang muncul di peramban.
Aplikasi autentikator kemudian akan menampilkan enam digit kode OTP.
Masukkan kode OTP ke kolom One-time code.
Isi nama perangkat.
Tekan tombol Submit untuk menyelesaikan proses aktivasi ASN Digital.
Fitur ASN Digital
Adapun ASN Digital menyediakan lima jenis fitur digital, meliputi layanan perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengalaman kinerja, pengembangan talenta dan karier, serta pemberhetian. Selain itu, terdapat pula layanan pendukung.
Berikut rinciannya:
1. Perencanaan Kebutuhan
Fitur ini berisi layanan peta jabatan, perencanaan kebutuhan, dan penetapan formasi.
2. Pengadaan
Fitur ASN Digital ini berisi layanan pendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), pendaftaran sekolah kedinasan, seleksi computer assisted test (CAT), pengolahan nilai, dan penetapan NIP.
3. Pengelolaan Kinerja
ASN Digital juga menawarkan layanan kinerja, layanan manajemen kinerja organisasi (Mako), dan layanan presensi.
4. Pengembangan Talenta dan Karier
Untuk fitur pengembangan talenta dan karier, ASN Digital menyediakan layanan manajemen talenta dan layanan ASN karier. Platform ini juga memfasilitasi layanan manajemen JF (jabatan fungsional), layanan BKN Pedia, dan layanan penkom (penilaian kompetensi) melalui CAT maupun AC (assessment center).
Selain itu, platform ini menghadirkan layanan KP (kenaikan pangkat) dan jabatan, layanan pindah instansi, dan layanan peremajaan data.
Pegawai juga dapat mengurus layanan pencantuman gelar, layanan peninjauan masa kerja, dan perpindahan tugas melalui layanan pindah IKN (Ibu Kota Nusantara).
Untuk urusan administratif, sistem ini menyiapkan layanan SKK (status dan kedudukan kepegawaian) yang mengelola NIP, CLTN (cuti di luar tanggungan negara), dan rekomendasi tewas.
ASN Digital juga dilengkapi dengan layanan konversi angka kredit, layanan indeks profesionalisme ASN, dan layanan I-Mut (integrated mutasi).
Kemudian, platform ini turut menyediakan layanan I-Dis (integrated discipline), layanan penilaian indeks NSPK (norma, standar, prosedur, dan kriteria), dan layanan penilaian sistem merit melalui Pinter (penilaian sistem merit).
Pengawasan kemudian juga diperkuat melalui layanan pemblokiran, layanan pelanggaran netralitas melalui SBT (sistem berbagi terintegrasi), layanan IM (integritas moralitas), dan layanan BPASN (Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara).
Para CPNS atau PPPK juga dapat mengakses layanan kepegawaian internal instansi, layanan bankum (bantuan hukum), dan layanan kesejahteraan ASN. Terakhir, ada pula kartu ASN virtual dan Karis Karsu (kartu istri dan kartu suami) virtual.
5. Pemberhentian
ASN Digital juga menyediakan layanan pemberhentian dan pensiun serta layanan Taspen One Hour Online Service (TOOS).
6. Layanan Pendukung
ASN Digital juga menyediakan layanan SSO BKN dan WSO2 (web services oxygenated 2). Sistem ini didukung oleh layanan integrasi API (application programming interface) services dan layanan referensi.
Selain itu, autentikasi dokumen dipermudah lewat layanan teken digital atau TTE (tanda tangan elektronik). Berikutnya terdapat layanan penyajian informasi yang transparan melalui Portal Satu Data dan dashboard.
Bantuan teknis di ASN Digital bagi ASN turut difasilitasi oleh layanan helpdesk dan Mola. Komunikasi kedinasan juga didukung oleh layanan email government dan layanan admin untuk pengelolaan hak akses.
Seluruh berkas juga dapat dikelola melalui layanan DMS (document management system) di ASN Digital. Terakhir, ekosistem ini terus dikembangkan dengan layanan pengembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Baca Juga: Cara Login ASN Digital dan Aktivasi MFA dengan Langkah Mudah
(MDP)
