Cara Bayar e-Billing Pajak Melalui Internet Banking BCA Individual dan Bisnis

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
6 Juni 2022 14:17 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tampilan situs Direktorat Jenderal Pajak untuk bayar e-Billing pajak. Foto: djponline.pajak.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Tampilan situs Direktorat Jenderal Pajak untuk bayar e-Billing pajak. Foto: djponline.pajak.go.id
ADVERTISEMENT
Pembayaran pajak menggunakan sistem e-Billing memerlukan kode billing yang dapat dibuat melalui layanan DJP Online. Maka dari itu, yuk ketahui bagaimana cara bayar e-Billing pajak melalui Internet Banking BCA untuk individual ataupun bisnis.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman resmi pajak.go.id, e-Billing pajak adalah sistem pembayaran pajak secara elektronik. Melalui sistem itu, seluruh penerimaan negara dapat terakomodasi dalam berbagai jenis mata uang, terkhusus Rupiah.
Sistem e-Billing memudahkan masyarakat dalam membayar pajak secara efektif dan praktis. Artinya, masyarakat tak perlu lagi mengisi berbagai formulir seperti Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP), Surat Setoran Pajak (SSP), hingga Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB) secara manual.
Melalui sistem ini pula, berbagai transaksi secara otomatis akan tercatat secara waktu nyata (real-time), sehingga risiko kesalahan data dapat diminimalkan. Tak hanya itu, dengan sistem e-Billing, Wajib Pajak dapat merekam data setoran pajak secara mandiri.

Cara Mendapatkan e-Billing Pajak Melalui DJP Online

Bagi yang masih belum mengetahui cara membuat kode billing, berikut langkah yang dapat kamu lakukan yang disadur dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak.
ADVERTISEMENT
Pada kode billing tersebut, terdapat masa aktif berlakunya kode untuk pembayaran. Segeralah lakukan pembayaran e-Billing melalui berbagai metode seperti teller bank, ATM, Mobile atau Internet Banking, hingga kantor pos.
ADVERTISEMENT

Cara Bayar e-Billing Pajak Melalui Internet Banking BCA

Ilustrasi Cara Bayar e-Billing Pajak di BCA. Foto: Dokumentasi BCA
Bagi kamu nasabah individu, nasabah pebisnis individu, dan nasabah perusahaan yang memiliki penghasilan dari pekerjaan atau hasil usaha dan berkewajiban untuk membayar pajak seperti PPN, PPh, dan pajak lainnya.
BCA menghadirkan solusi bayar pajak #dirumahaja menggunakan KlikBCA Internet Banking. Berikut tata cara pembayarannya yang dirangkum dari website resmi bank BCA.

Via KlikBCA Individu (KBI)

Berikut langkah-langkah pembayaran pajak melalui KlikBCA Individu yang bisa kamu simak.
ADVERTISEMENT

Via KlikBCA Bisnis (KBB)

KlikBCA Bisnis (KBB) bagi nasabah pebisnis individu atau perusahaan. Adapun langkah-langkah pembayaran pajak melalui KlikBCA Bisnis:
Sekian ulasan mengenai cara membayar e-Billing pajak melalui Internet Banking KlikBCA. Apabila memiliki pertanyaan dan mengalami kendala, silakan kunjungi pajak.go.id atau melakukan panggilan ke Kring Pajak di nomor 1500200. Semoga bermanfaat!
(SRS)