Cara Beli Sukuk Tabungan ST016 dan Syaratnya, Mulai dari Rp1 Juta

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara beli Sukuk Tabungan ST016 menjadi informasi yang perlu dipahami oleh para pemula di bidang investasi.
Hanya dengan Rp1 juta, warga negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dapat berinvestasi pada instrumen berbasis syariah yang dijamin negara ini.
Sukuk Tabungan ST016 kerap menjadi pilihan investasi menarik, karena tidak hanya memberi keuntungan, tetapi juga keamanan modal. Lantas, bagaimana tahapan-tahapan berinvestasi di ST016?
Apa itu Sukuk Tabungan ST016?
Melansir laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Sukuk Tabungan (ST) Seri ST016 merupakan produk investasi syariah yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Terdapat dua jenis tenor ST016, yaitu ST016T2 dengan tenor 2 tahun dan ST016T4 (green sukuk) dengan tenor 4 tahun.
Sukuk Tabungan ST016 hanya bisa dibeli oleh individu berstatus WNI. Pengelolaan investasi ini dilakukan dengan prinsip syariah, tidak mengandung unsur judi (masyir), ketidakjelasan (gharar), dan riba (usury), serta telah ditetapkan sesuai syariat oleh Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Kapan Bisa Beli Sukuk Tabungan ST016?
Pemerintah melalui perusahaan penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Indonesia kini tengah membuka periode penawaran ST016T2 dan ST016T4. Berikut linimasa pembelian Sukuk Tabungan ST016 pada 2026:
8 Mei - 3 Juni 2026: masa penawaran.
8 Juni 2026: penetapan hasil penjualan.
10 Juni 2026: setelmen.
26 Mei - 3 Juni 2027: early redemption ST016T2.
26 April - 3 Mei 2028: early redemption ST016T4.
10 Juni 2027: setelmen early redemption ST016T2.
10 Mei 2028: setelmen early redemption ST016T4.
10 Juni 2028: jatuh tempo ST016T2.
10 Mei 2030: jatuh tempo ST016T4.
Syarat Beli Sukuk Tabungan ST016
Untuk dapat berinvestasi di ST016, calon investor harus memenuhi ketentuan berikut:
Individu atau perseorangan WNI yang telah memiliki KTP.
Minimal pembelian sebesar Rp 1 juta (dan kelipatannya).
Jumlah maksimal pembelian Sukuk Tabungan dibatasi Rp5 miliar per orang untuk ST016T2 dan Rp10 miliar untuk ST016T4.
Di Mana Bisa Beli Sukuk Tabungan ST016?
Investasi di Sukuk Tabungan ST016 hanya dapat dilakukan selama periode penawaran, mulai Jumat, 8 Mei 2026 hingga Rabu, 3 Juni 2026. Pembelian dapat dilakukan melalui 32 mitra distribusi, yang terdiri dari:
Dua bank umum syariah: PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
18 bank umum: PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC Indonesia), PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Danamon Indonesia Tbk, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank SMBC Indonesia Tbk, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, PT Bank Permata Tbk (PermataBank), PT Bank Pan Indonesia Tbk (PaninBank), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), UOB Indonesia, PT Standard Chartered Bank Indonesia, PT Bank Mega Tbk, dan PT Bank Victoria International Tbk.
Delapan perusahaan efek: PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, Mandiri Sekuritas, Phillip Sekuritas Indonesia, BRI Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, Binaartha Sekuritas, PT Panin Sekuritas Tbk, dan PT BNI Sekuritas.
Empat perusahaan efek khusus (APERD Financial Technology): PT Bibit Tumbuh Bersama, PT Bareksa Portal Investasi, tanamduit, dan FUNDtastic.
Cara Beli Sukuk Tabungan ST016
Berikut panduan berinvestasi di ST016:
Kunjungi laman kemenkeu.go.id/sukuktabungan atau djppr.kemenkeu.go.id/sukuktabungan.
Klik tautan menuju salah satu dari 32 mitra distribusi.
Selanjutnya, registrasi dengan memasukkan informasi berupa Single Investor Identification (SID), nomor rekening dana, dan nomor rekening surat berharga.
Setelah itu, melakukan pemesanan Sukuk Tabungan ST016 hingga mendapatkan kode pembayaran.
Lakukan pembayaran dengan batas waktu maksimal sekitar 3 jam.
Kemudian, calon investor akan mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan pemberitahuan pemesanan berhasil.
Keuntungan dan Risiko Sukuk Tabungan ST016
Seperti produk investasi lain, membeli Sukuk Tabungan ST016 juga memiliki risiko dan keunggulan. Berikut keuntungan dan risikonya:
Keuntungan
Pembayaran imbalan atau kupon dan nilai nominal dijamin negara, sehingga Sukuk Tabungan tidak memiliki risiko gagal bayar.
Imbalan atau kupon mengambang dengan jaminan kupon minimal (floor) sampai tanggal jatuh tempo.
Imbalan atau kupon dibayar setiap bulan.
Pencairan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan biaya pencairan.
Produk investasi sesuai dengan prinsip syariah.
Sebagai kontribusi untuk membangun negeri.
Risiko
Memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan atau dialihkan.
Demikian penjelasan mengenai cara beli Sukuk Tabungan ST016 yang dapat dilakukan melalui 32 mitra distribusi. Pastikan untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku sebelum berinvestasi pada periode penawaran.
Baca Juga: Jenis-jenis Investasi Syariah yang Menguntungkan
(MDP)
