Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Cara Cek Akta Kelahiran Online dengan Mudah
23 Mei 2022 14:25 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 6 Juli 2023 21:19 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Cara cek akta kelahiran online dapat kamu lakukan melalui website Disdukcapil tempat tinggalmu. Kamu tidak perlu mengunjungi kantor Disdukcapil maupun kantor yang mengurus catatan sipil untuk mengecek akta kelahiran.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman dukcapil.kemendagri.go.id, akta kelahiran dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, UPT Dinas Dukcapil Kecamatan atau desa/kelurahan, dan kantor urusan kependudukan.
Akta kelahiran berfungsi agar anak dapat didaftarkan di Kartu Keluarga. Selain untuk pendaftaran pada Kartu Keluarga, akta kelahiran juga berfungsi untuk perlindungan anak.
Adanya akta kelahiran membuat anak jadi memiliki identitas serta kewarganegaraan. Hal tersebut disebut dalam Pasal 5 dan 27 pada UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Ketika kamu sudah membuat akta kelahiran, kamu perlu mengecek apakah akta kelahiran tersebut sudah terdaftar di kantor Dukcapil. Cukup memiliki jaringan internet yang bagus, kamu tidak perlu mengunjungi kantor untuk melakukan pengecekan.
Cara Cek Akta Kelahiran Online Melalui Website
ADVERTISEMENT
Cara Cek Akta Kelahiran Online Melalui Email
Tidak hanya melalui situs web, cara cek akta kelahiran online juga dapat kamu lakukan melalui email. Berikut cara yang dapat dilakukan untuk cek akta kelahiran melalui email.
1. Buka Aplikasi Email
Buka aplikasi email pada handphone ataupun laptop kamu. Jangan lupa untuk login akun email terlebih dahulu.
2. Klik Buat Email Baru
Kamu akan ditampilkan pada halaman email kamu setelah login akun. Setelah itu, klik buat email baru.
3. Isi Tujuan Email dan Subject
Selanjutnya, kamu akan ditampilkan kolom untuk membuat email baru. Isi tujuan email dan subject email. Untuk tujuan email isi dengan callcenter.dukcapil@gmail.com dan subject email dengan Cek Akta Kelahiran.
4. Isi Pesan Email
Terakhir, sampaikan keperluan kamu yaitu hendak mengecek akta kelahiran apakah sudah terdaftar atau belum. Selain itu kamu juga dapat mengecek data dari akta kelahiran kamu. Jangan lupa untuk mencantumkan nama serta NIK. Kamu perlu menunggu 1 x 24 jam untuk mendapat balasan.
ADVERTISEMENT
Cara Cek Akta Kelahiran Online Melalui Kode QR
Selain beberapa cara di atas, mengecek akta kelahiran juga bisa dilakukan melalui kode pemindai berbentuk quick response atau kode QR. Mengutip laman Disdukcapil Kota Tarakan, kode QR berada di pojok kanan bawah dari dokumen akta kelahiran yang telah dicetak.
Kode QR tersebut merupakan tanda tangan elektronik sebagai tanda keaslian data serta pengganti tanda tangan dan cap basah yang sebelumnya dicetak dengan security printing.
Cara cek akta kelahiran dengan kode QR sangat mudah dilakukan, berikut langkah-langkahnya:
ADVERTISEMENT
(NDA & SFR)