Konten dari Pengguna

7 Cara Membuat Akta Kelahiran Online beserta Syaratnya

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara Membuat Akta Kelahiran Online beserta Syaratnya. Foto: Unsplash/Lewis Keegan
zoom-in-whitePerbesar
Cara Membuat Akta Kelahiran Online beserta Syaratnya. Foto: Unsplash/Lewis Keegan

Kini, Anda tak perlu datang ke kantor kependudukan untuk membuat akta kelahiran anak, sebab telah tersedia layanan online yang bisa diakses dengan smartphone atau laptop dari rumah. Yuk, cari tahu cara membuat akta kelahiran online beserta syaratnya!

Akta kelahiran adalah dokumen yang harus dimiliki oleh setiap orang agar tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan tercatat, maka orang itu berhak untuk mendapatkan NIK di Kartu Keluarga dan juga mendapatkan layanan masyarakat.

Cara Membuat Akta Kelahiran Online

Cara Membuat Akta Kelahiran Online beserta Syaratnya. Foto: Pexels/Karolina Grabowska

Sebelum mengetahui cara membuat akta kelahiran online, Anda harus menyiapkan dokumen persyaratan pembuatan akta kelahiran. Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan, dikutip dari demo.dukcapil.online, aplikasi demo layanan online Dukcapil:

  1. Surat keterangan dari tempat melahirkan (dokter, bidan, atau rumah sakit) serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak untuk menjamin kebenaran data kelahiran

  2. Kartu keluarga orang tua bayi

  3. KTP elektronik orang tua bayi

  4. Buku/akta nikah orang tua bayi atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak untuk menjamin kebenaran suami-istri

  5. Ijazah orang tua bayi

  6. Ijazah pendidikan jika Anda adalah orang dewasa baru ingin mengurus akta kelahiran.

  7. Paspor untuk WNA

  8. KTP elektronik dua orang saksi

  9. Surat keterangan dari polisi untuk anak yang tidak jelas asal-usulnya

  10. Formulir permohonan pencatatan kelahiran

Setelah menyiapkan persyaratan di atas, Anda bisa melakukan 7 langkah berikut ini untuk membuat akta kelahiran secara online:

  1. Buka halaman layanan Dukcapil online.

  2. Isi formulir permohonan pencatatan kelahiran yang tersedia.

  3. Lampirkan dokumen persyaratan yang diminta.

  4. Tunggu proses verifikasi dan validasi yang akan dilakukan oleh petugas.

  5. Begitu proses verifikasi dan validasi selesai, akta kelahiran yang sudah ditandatangani oleh pejabat pencatatan sipil akan diterbitkan.

  6. Buka email Anda untuk mendapatkan pemberitahuan terkait akta kelahiran.

  7. Cetak akta kelahiran yang sudah selesai dibuat secara online.

Baca juga: Cara Membuat KTP Online beserta Syaratnya

Ada 7 cara membuat akta kelahiran online beserta syaratnya yang harus diketahui. Semoga penjelasan di atas memudahkan Anda dalam proses pembuatan akta kelahiran. Manfaatkanlah fasilitas online yang tersedia untuk mempermudah aktivitas Anda! (MT)

Frequently Asked Question Section

Apa itu akta kelahiran?

chevron-down

Akta kelahiran adalah dokumen yang harus dimiliki oleh setiap orang agar tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan tercatat, maka orang itu berhak untuk mendapatkan NIK di Kartu Keluarga dan juga mendapatkan layanan masyarakat.

Di mana membuat akta kelahhiran online?

chevron-down

Di halaman layanan Dukcapil online.