7 Cara Membuat Akta Kelahiran Online beserta Syaratnya

Tips dan Trik
Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
Konten dari Pengguna
26 April 2023 16:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara Membuat Akta Kelahiran Online beserta Syaratnya. Foto: Unsplash/Lewis Keegan
zoom-in-whitePerbesar
Cara Membuat Akta Kelahiran Online beserta Syaratnya. Foto: Unsplash/Lewis Keegan
ADVERTISEMENT
Kini, Anda tak perlu datang ke kantor kependudukan untuk membuat akta kelahiran anak, sebab telah tersedia layanan online yang bisa diakses dengan smartphone atau laptop dari rumah. Yuk, cari tahu cara membuat akta kelahiran online beserta syaratnya!
ADVERTISEMENT
Akta kelahiran adalah dokumen yang harus dimiliki oleh setiap orang agar tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dengan tercatat, maka orang itu berhak untuk mendapatkan NIK di Kartu Keluarga dan juga mendapatkan layanan masyarakat.

Cara Membuat Akta Kelahiran Online

Cara Membuat Akta Kelahiran Online beserta Syaratnya. Foto: Pexels/Karolina Grabowska
Sebelum mengetahui cara membuat akta kelahiran online, Anda harus menyiapkan dokumen persyaratan pembuatan akta kelahiran. Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan, dikutip dari demo.dukcapil.online, aplikasi demo layanan online Dukcapil:
ADVERTISEMENT
Setelah menyiapkan persyaratan di atas, Anda bisa melakukan 7 langkah berikut ini untuk membuat akta kelahiran secara online:
Ada 7 cara membuat akta kelahiran online beserta syaratnya yang harus diketahui. Semoga penjelasan di atas memudahkan Anda dalam proses pembuatan akta kelahiran. Manfaatkanlah fasilitas online yang tersedia untuk mempermudah aktivitas Anda! (MT)
ADVERTISEMENT