Konten dari Pengguna

Cara Cek BI Checking Online dan Persyaratannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
8 Agustus 2024 14:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 20 September 2024 15:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Buku Rekening Bank. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Buku Rekening Bank. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cara cek BI Checking online sering kali dibutuhkan oleh para debitur. Pasalnya, lembaga keuangan hanya akan menyetujui pengajuan pinjaman para debitur yang skor kredit BI Checking-nya baik.
ADVERTISEMENT
Mengutip situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), skor kredit dalam BI Checking terbagi menjadi lima kelompok, yaitu Kol 1 (Lancar), Kol 2 (Dalam Perhatian Khusus), Kol 3 (Kurang Lancar), (4) Kol 4 (Diragukan), dan Kol 5 (Macet).
Jika skor kredit BI Checking sudah masuk tahap Kol 5 (Macet), kemungkinan besar pengajuan pinjaman, KPR, dan lainnya akan ditolak oleh pihak lembaga keuangan.

Syarat Cek BI Checking Online

Ilustrasi syarat cek BI Checking online. Foto: Pexels
Sebelum cek BI Checking online, pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa persyaratan agar pengecekan berlangsung lancar. Mengutip dari laman resmi OJK, persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.

Perseorangan untuk kepentingan debitur sendiri

Perlu diingat, permintaan BI Checking untuk perseorangan tak bisa diwakilkan oleh orang lain, kecuali untuk kepentingan debitur yang telah meninggal dunia. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

Perseorangan untuk kepentingan debitur yang telah meninggal dunia

Persyaratan untuk kepentingan debitur yang telah meninggal dunia harus dilakukan oleh pihak yang memiliki hubungan keluarga atau ahli waris. Syarat-syarat yang diperlukan adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

Badan Usaha

Pengecekan BI Checking untuk badan usaha hanya bisa dilakukan oleh pihak direktur. Selain itu, pemohon harus menyertakan beberapa dokumen berikut.

Cara Cek BI Checking Online

IIlustrasi cek BI Checking online. Foto: Pexels
Cara cek BI Checking online bisa dilakukan dengan mengakses laman idebku.ojk.go.id. Setelah itu, ikuti langkah-langkah di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, pemohon bisa menghubungi kontak layanan OJK melalui telepon di nomor 157, mengirimkan pertanyaan lewat email ke [email protected], atau pesan via WhatsApp di nomor 081-157-157-157.
ADVERTISEMENT
(NDA)