Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Cek BI Checking Online Lewat HP dengan Mudah
20 September 2024 16:08 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dengan BI Checking, seseorang dapat memperlancar penyediaan dana, menilai kualitas debitur, memverifikasi untuk kerja sama pelapor SLIK dengan pihak ketiga, hingga mendisiplinkan industri keuangan.
Tidak hanya itu, BI Checking juga berfungsi untuk mengetahui skor kredit yang dimiliki oleh seorang debitur. Jika skornya baik, besar peluang bagi debitur untuk mendapat akses dari penyedia kredit.
Sebaliknya, jika skor BI Checking jelek, debitur akan sulit atau bahkan langsung ditolak untuk mengajukan pinjaman. Oleh karena itu, penting bagi siapa saja untuk memahami cara cek BI Checking sebelum mengajukan pinjaman.
Syarat Cek BI Checking Online Lewat HP
Pengecekan BI Checking saat ini sudah bisa dilakukan secara online lewat HP. Prosesnya pun mudah dan cepat asalkan telah menyiapkan beberapa persyaratan berikut ini.
ADVERTISEMENT
Perseorangan untuk kepentingan debitur sendiri
Perlu diingat, permintaan BI Checking untuk perseorangan tak bisa diwakilkan oleh orang lain, kecuali untuk kepentingan debitur yang telah meninggal dunia. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
Perseorangan untuk kepentingan debitur yang telah meninggal dunia
Persyaratan untuk kepentingan debitur yang telah meninggal dunia harus dilakukan oleh pihak yang memiliki hubungan keluarga atau ahli waris. Syarat-syarat yang diperlukan adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Badan Usaha
Pengecekan BI Checking untuk badan usaha hanya bisa dilakukan oleh pihak direktur. Selain itu, pemohon harus menyertakan beberapa dokumen berikut.
Cara Cek BI Checking Online Lewat HP
Untuk melakukan cek BI Checking online lewat HP, pemohon bisa mengakses laman idebku.ojk.go.id melalui peramban (browser). Setelah itu, ikuti langkah-langkah di bawah ini.
ADVERTISEMENT
Apabila ada pertanyaan lebih lanjut, pemohon bisa menghubungi kontak layanan OJK melalui telepon di nomor 157, mengirimkan pertanyaan lewat email ke [email protected], atau pesan via WhatsApp di nomor 081-157-157-157.
ADVERTISEMENT
(NDA)
Live Update