Cara Cek BSU Cair 2026, Ini Panduan bagi Pekerja

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disiapkan pemerintah pada kuartal IV 2026. Program ini ditujukan kepada pekerja yang memenuhi ketentuan sebagai penerima, dengan besaran bantuan Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember.
Penyaluran BSU direncanakan dilakukan sekaligus dengan sasaran sekitar 13,3 juta pekerja. Bagi pekerja yang ingin memastikan status penerimaan bantuan, informasi mengenai cara cek BSU cair pun perlu diperhatikan. Lantas, bagaimana cara mengecek statusnya?
Cara Cek BSU Cair
Kendati pemerintah telah mengumumkan besaran bantuan dan jumlah sasaran penerima, rincian teknis mengenai BSU 2026 masih dalam proses penyusunan. Hal ini mencakup mekanisme pengecekan status penerima.
Jika mengacu pada mekanisme penyaluran tahun sebelumnya, status BSU dapat dipantau melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.
Namun, hingga 6 Oktober 2026, laman tersebut belum dapat diakses untuk pengecekan BSU. Karena itu, pekerja sebaiknya menunggu pembaruan informasi dari Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan sebelum melakukan pengecekan.
Pada penyaluran BSU tahun sebelumnya, status penerima dapat diperiksa secara daring dengan memasukkan NIK pada laman resmi BSU Kemnaker.
Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan hasil pengecekan berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi. Berikut langkah-langkah yang dapat dijadikan gambaran:
1. Buka Link BSU Kemnaker
Buka laman resmi BSU Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui status penerima bantuan.
2. Pilih Menu "Cek NIK"
Setelah laman BSU Kemnaker terbuka, pilih menu "Cek NIK" yang tersedia pada halaman tersebut. Selanjutnya, masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang tercantum pada KTP.
3. Klik "Cek Status"
Masukkan kode keamanan atau captcha, kemudian klik "Cek Status". Tunggu hingga sistem menampilkan informasi mengenai status penerima.
4. Lihat Hasil
Sistem akan menampilkan status penerima berdasarkan data yang telah diverifikasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Apabila mekanisme pengecekan BSU 2026 tidak berbeda dari tahun sebelumnya, langkah-langkah tersebut dapat digunakan sebagai gambaran.
Meski demikian, pekerja tetap perlu menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan mengenai tata cara pengecekan yang berlaku tahun ini.
Pekerja juga perlu waspada terhadap pesan atau tautan yang mengatasnamakan BSU, terlebih jika meminta data pribadi, biaya administrasi, maupun pendaftaran melalui situs tertentu. Pastikan informasi mengenai BSU diperoleh dari kanal resmi pemerintah agar terhindar dari penipuan.
Besaran Bantuan BSU 2026
Mengacu pada informasi dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, BSU kuartal IV 2026 menyasar kepada sekitar 13,3 juta pekerja.
Pelaksanaan program ini membutuhkan anggaran yang diperkirakan hampir Rp12 triliun, dengan nilai bantuan Rp300 ribu per bulan untuk periode Oktober, November, dan Desember.
Adapun penyaluran BSU tidak dicairkan secara bertahap setiap bulan. Pemerintah berencana memberikan bantuan tersebut sekaligus, sehingga pekerja yang memenuhi persyaratan akan menerima total Rp900 ribu.
Baca Juga: Aturan Baru Bansos 2027, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
(SA)
